Menyikapi Berita Tentang Pengaduan DKPP : Kuasa Hukum BISA, Jangan Lakukakan Pembodohan Publik, Mari Bertarung Sehat

SYAHBUDDIN PJ

- Redaksi

Rabu, 23 Oktober 2024 - 16:47 WIB

50901 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam, |detikaceh.com.  Sejumlah pihak diduga ingin mempelentir putusan DKPP sehingga tak menjelaskan substansi putusan DKPP secara benar di media online. Kuasa hukum paslon Bintang- Faisal akhirnya angkat bicara keadaan yang sebenarnya isi surat putusan DKPP terkait penenuhan surat gugatan dan akan disidangkan kembali oleh DKPP atas dugaan pelanggaran berat yang diduga dilakukan 4 Orang Oknum Komisioner KIP Kota Subulussalam.

“Kami dari Kuasa Hukum Bintang Faisal menyayangkan adanya berita hoax yang di beritakan oleh beberapa Media online, dimana surat DKPP tertanggal 7 Oktober tidak di beritakan secara utuh, jika ada informasi di beritakan sepotong sepotong maka hal tersebut bisa salah tafsir.

Kami mengklarifikasi berita tersebut bahwa surat tertanggal 7 oktober 2024 nomor 1079/DKPP/ SET-02 /X/2024 tentang pengaduan belum Memenuhi syarat sudah kami Terima dimana pada point ke 3 surat tersebut kami sebagai pengggugat di berikan waktu memperbaiki administrasi selama 7 hari kerja sejak surat di keluarkan, dan kami kuasa hukum sudah memperbaiki nya dengan sempurna dan insyallah kita tinggal menunggu verifikasi kedua dan panggilan sidang, kami yakin kebenaran akan mencari jalan nya sendiri.” Ujar M.SAFRIZAL BAKO,SH, MPP dan MZA.RIDHO BANCIN,SH,MKN sebagai kuasa hukum pelapor. //(*).

Berita Terkait

Hormati Pemimpin, Ini Pesan Habib Hanif Al Atos
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair
ASPATAKI Mendukung Pertumbuhan Ekonomi menuju Indonesia Emas 2045
Meninggalkan Tarauma Mendalam, Kajatisu Diminta Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Dengan Seberat Beratnya!!!
Pilkada Tolitoli, Faizal-Nurdin Ungguli Paslon 02
Menteri Agus Nonaktifkan Kalapas di Sumsel usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegera Video Napi Pesta Sabu
Kisah Suhemi, Guru Honor Perintis Pendirian SMKN 1 Langgam yang Tersingkir Seleksi PPPK
Survey Calon Gubernur Riau Nomor Urut 2 M Nasir – M Wardan Teratas 35,7 Persen Kalahkan Paslon Lain

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:13 WIB

ASPATAKI Mendukung Pertumbuhan Ekonomi menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 20 November 2024 - 01:47 WIB

Menteri Agus Nonaktifkan Kalapas di Sumsel usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegera Video Napi Pesta Sabu

Senin, 11 November 2024 - 23:36 WIB

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 6 November 2024 - 22:46 WIB

Polri: Nilai Transaksi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp56 Triliun

Rabu, 6 November 2024 - 22:39 WIB

Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jateng

Rabu, 6 November 2024 - 14:34 WIB

Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi

Rabu, 6 November 2024 - 00:19 WIB

Presiden Prabowo Menghapus Hutang Petani & Hutang UKM, UMKM Masyarakat Indonesia

Jumat, 1 November 2024 - 10:35 WIB

Koalisi Partai Dan Relawan Kota Subulussalam Siap Hantarkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh

Berita Terbaru