Jatanras Polres Simalungun Tangkap Satu Tersangka Pencurian Bawang di Kota Siantar

DELIK INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 17:10 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN |  Polres Simalungun melalui Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim menangkap satu orang tersangka pencurian, Riand Vernando Sijabat (26) warga Kampung Kristen Jalan Tigaras Nagori Silabah Jaya Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu 2 November 2024 siang pukul 12.00 Wib.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH dikonfirmasi pada hari Rabu 6 November 2024 menjelaskan penangkapan tersangka Riand atas laporan pengaduan korban Parlin Sinaga (33) warga Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan kabupaten Simalungun.

Dimana dalam laporannya korban menyatakan barang dagangannya berupa 13 goni bawang merah dan putih telah hilang dari Los Pajak Hartanggaol Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisson Kabupaten Simalungun pada Senin 09 September 2024 sekitar pukul 01.00 Wib dini hari. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11.105.000.

Setelah dilakukan penyelidikan pada hari Sabtu (2/11/2024) siang sekira pukul 12.00Wib, Tim Opsnal Jatanras mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian bernama Riand Vernando Sijabat sedang berada di sebuah rumah yang beralamat di Parluasan Kelurahan Kahean Kecamatan Siantar Utara Kota Sianțar.

Selanjutnya Tim Opsnal Jatanras berkoordinasi dengan Tim Opsnal Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Siantar kemudian berangkat menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

Kemudian pada sore harinya pukul 16.30 Wib Tim Opsnal Jatanras berhasil menangkap tersangka Riand Vernando Sijabat di Lapo Tuak Lorong IV Parluasan Kota Sianțar.

Diinterogasi tersangka Riand mengakui perbuatannya bersama dua rekannya berinisial FM dan OS melakukan pencurian di Losd Pajak Haranggaol milik korban. Adanya pengakuan itu tersangka Riand diboyong ke Mako Polres Simalungun.

“Tersangka Riand Vernando Sijabat sudah ditahan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Herison.

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair
Meninggalkan Tarauma Mendalam, Kajatisu Diminta Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Dengan Seberat Beratnya!!!
Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!
Polres Simalungun Tangkap Pelaku Premanisme Lari ke Kota Medan, Lidos Residivis Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Ditahan
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita
Gawat!! Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya di Vonis 8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:13 WIB

ASPATAKI Mendukung Pertumbuhan Ekonomi menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 20 November 2024 - 01:47 WIB

Menteri Agus Nonaktifkan Kalapas di Sumsel usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegera Video Napi Pesta Sabu

Senin, 11 November 2024 - 23:36 WIB

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 6 November 2024 - 22:46 WIB

Polri: Nilai Transaksi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp56 Triliun

Rabu, 6 November 2024 - 22:39 WIB

Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jateng

Rabu, 6 November 2024 - 14:34 WIB

Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi

Rabu, 6 November 2024 - 00:19 WIB

Presiden Prabowo Menghapus Hutang Petani & Hutang UKM, UMKM Masyarakat Indonesia

Jumat, 1 November 2024 - 10:35 WIB

Koalisi Partai Dan Relawan Kota Subulussalam Siap Hantarkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh

Berita Terbaru