Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Sejumlah Pengendara Sebagai Tersangka

DELIK INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 22:55 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi menetapkan sopir truk berinisial JFN (24), yang menabrak sejumlah pengendara lain di kawasan di Cipondoh, Kota Tangerang, sebagai tersangka. Selain itu, pemilik kendaraan besar tersebut juga akan diperiksa.

“Kemudian tim penyidik juga akan atau berproses memeriksa penanggung jawab atau pemilik atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Ade Ary mengungkapkan, pemeriksaan pemilik truk dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait siapa yang bertugas sebenarnya sebagai sopir. Termasuk polisi juga mendalami kenapa kernet bisa mengendarai kendaraan besar tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk meminta kronologis, siapapun yang terlibat akan diusut tuntas ya. Karena harusnya ada SOP siapa yang bertugas sebagai sopir, siapa sebagai kernet, terus kenapa akhirnya bisa kernet yang mengemudi terakhir, dan lain sebagainya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap pria berinisial JFN (24), sopir truk yang menabrak sejumlah pengendara di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang merupakan seorang kernet, bukan pengemudi asli dari truk tersebut.

“Iya, dia kernet,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi wartawan, Minggu (3/11/2024).

Kepastian itu, lanjut Zain, didapatkan setelah pihaknya tidak menemukan SIM dari JFN. Pihak polisi pun masih mendalami alasan dari pelaku mengemudikan truk tersebut.

“Saat ini, belum ada SIM yang ditemukan,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair
Meninggalkan Tarauma Mendalam, Kajatisu Diminta Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Dengan Seberat Beratnya!!!
PJ Bupati Gayo Lues Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Blangjerango
Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 07:27 WIB

Gawat! Galian Liar Namosuro Biru Biru Yang Gunakan BBM Subsidi Pemerintah Belum Pernah Digerebek Polisi

Selasa, 14 Januari 2025 - 00:56 WIB

Gawat!!! Kepala Desa Paindoan Kabupaten Toba Berinisial Bs Diduga Bekerja Sampingan Menjadi Mafia Tanah di Kabupaten Toba

Senin, 13 Januari 2025 - 22:34 WIB

Ketua IPK Pancur Batu Diaman Sembiring Bantah Terlibat Keributan di Terbul

Senin, 13 Januari 2025 - 22:00 WIB

Bagi Yang Melihat Penipu ini Segera Laporkan Ke Polsek Pancur Batu, Begini Ceritanya

Berita Terbaru