Polisi Tetapkan Sopir Truk Tabrak Sejumlah Pengendara Sebagai Tersangka

DELIK INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024 - 22:55 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polisi menetapkan sopir truk berinisial JFN (24), yang menabrak sejumlah pengendara lain di kawasan di Cipondoh, Kota Tangerang, sebagai tersangka. Selain itu, pemilik kendaraan besar tersebut juga akan diperiksa.

“Kemudian tim penyidik juga akan atau berproses memeriksa penanggung jawab atau pemilik atau perusahaan dari angkutan ekspedisi ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (6/11/2024).

Ade Ary mengungkapkan, pemeriksaan pemilik truk dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait siapa yang bertugas sebenarnya sebagai sopir. Termasuk polisi juga mendalami kenapa kernet bisa mengendarai kendaraan besar tersebut.

“Untuk meminta kronologis, siapapun yang terlibat akan diusut tuntas ya. Karena harusnya ada SOP siapa yang bertugas sebagai sopir, siapa sebagai kernet, terus kenapa akhirnya bisa kernet yang mengemudi terakhir, dan lain sebagainya,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap pria berinisial JFN (24), sopir truk yang menabrak sejumlah pengendara di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang merupakan seorang kernet, bukan pengemudi asli dari truk tersebut.

“Iya, dia kernet,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi wartawan, Minggu (3/11/2024).

Kepastian itu, lanjut Zain, didapatkan setelah pihaknya tidak menemukan SIM dari JFN. Pihak polisi pun masih mendalami alasan dari pelaku mengemudikan truk tersebut.

“Saat ini, belum ada SIM yang ditemukan,” ucapnya. (PMJ)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair
Meninggalkan Tarauma Mendalam, Kajatisu Diminta Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Dengan Seberat Beratnya!!!
PJ Bupati Gayo Lues Tinjau Langsung Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Blangjerango
Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!
Polres Simalungun Tangkap Pelaku Premanisme Lari ke Kota Medan, Lidos Residivis Kasus Penganiayaan dan Pengrusakan Ditahan
Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 17:13 WIB

ASPATAKI Mendukung Pertumbuhan Ekonomi menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 20 November 2024 - 01:47 WIB

Menteri Agus Nonaktifkan Kalapas di Sumsel usai Petugas Ngaku Dimutasi Gegera Video Napi Pesta Sabu

Senin, 11 November 2024 - 23:36 WIB

Pernyataan Sikap Pilkada Serentak dan Dukungan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Rabu, 6 November 2024 - 22:46 WIB

Polri: Nilai Transaksi Narkoba Jaringan Fredy Pratama Capai Rp56 Triliun

Rabu, 6 November 2024 - 22:39 WIB

Densus 88 Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris di Jateng

Rabu, 6 November 2024 - 14:34 WIB

Kasus Judol Di Komdigi, Bara JP : Jangan Lupa Era Budi Arie Pemberantasan Judol Dikobarkan, Banyak Pintu Masuk Judol Selain Komdigi

Rabu, 6 November 2024 - 00:19 WIB

Presiden Prabowo Menghapus Hutang Petani & Hutang UKM, UMKM Masyarakat Indonesia

Jumat, 1 November 2024 - 10:35 WIB

Koalisi Partai Dan Relawan Kota Subulussalam Siap Hantarkan Bustami Fadhil Nomor Urut 1 Jadi Gubernur Aceh

Berita Terbaru