Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Bandar Masilam, Total 12,36 Gram Sabu-Sabu Disita

DELIK INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 02:32 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, 8 November 2024 – Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilaksanakan pada Rabu, 6 November 2024, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Operasi yang berlangsung di dua lokasi ini berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti sabu-sabu seberat total 12,36 gram.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan saat dikonfirmasi Jumat, 8 November 2024 pukul 09.00 WIB, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka, yakni Suhandira alias Dira (24 tahun) dan Muhammad Hamdani alias Dani (24 tahun), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Bandar Masilam, berhasil diamankan. Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu, uang tunai, dan ponsel turut disita dalam operasi tersebut.

Operasi ini dimulai setelah polisi menerima informasi dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di bengkel milik tersangka pertama, Suhandira alias Dira, yang terletak di Huta II, Nagori Bandar Tinggi. Berdasarkan laporan tersebut, personel Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Pada malam yang sama, sekitar pukul 21.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Narkoba IPDA Sugeng Suratman dan Kanit 2 Sat Narkoba IPDA Froom Pimpa Siahaan, S.H, melakukan pengintaian di lokasi bengkel milik Dira. Sesampainya di lokasi, petugas mendapati seorang laki-laki yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghampiri dan mengamankan pria tersebut yang kemudian mengaku bernama Suhandira alias Dira.

Petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap Dira dan menemukan satu paket plastik klip transparan berisi sabu-sabu dengan berat bruto 0,33 gram. Dalam pemeriksaan awal, Dira mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan menyebut bahwa ia mendapatkannya dari seseorang yang dikenal dengan nama Gogo.

Tidak berhenti di situ, personel Sat Reserse Narkoba melanjutkan pengembangan kasus ini ke lokasi kedua, yakni sebuah rumah di Huta III, Nagori Bandar Tinggi. Di tempat ini, petugas menemukan tersangka kedua, Muhammad Hamdani alias Dani. Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, petugas melakukan penggeledahan di rumah Dani dan menemukan barang bukti berupa satu plastik klip besar dan lima plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto total 12,03 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp 250.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Saat diinterogasi di tempat, Dani mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya dan ia memperolehnya dari orang yang sama bernama Gogo. Seluruh barang bukti beserta kedua tersangka kemudian dibawa ke Kantor Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Saat ini, kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif guna menelusuri lebih lanjut jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut, khususnya untuk mencari tahu identitas dan keberadaan Gogo yang disebut sebagai pemasok utama barang haram tersebut.

AKP Verry Purba kembali menegaskan bahwa Polres Simalungun berkomitmen penuh dalam pemberantasan segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. “Kami akan mengambil tindakan tegas kepada siapapun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merugikan pelaku tetapi juga menjadi ancaman serius bagi masyarakat luas, terutama bagi generasi muda. Kami terus berupaya keras agar wilayah ini bersih dari narkoba,” ujar AKP Verry Purba.

AKP Verry juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba atau aktivitas mencurigakan lainnya di lingkungan sekitar mereka. Menurutnya, kolaborasi antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba dan mencegah generasi muda terjerumus dalam jeratan barang haram tersebut.

Polres Simalungun akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah Sumatera Utara. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut keberadaan jaringan yang memasok narkotika ke wilayah Simalungun, serta berupaya memutus rantai peredaran narkoba tersebut hingga ke akarnya.

Keberhasilan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Dukungan masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu faktor penting dalam penegakan hukum. Polres Simalungun berharap agar masyarakat semakin waspada dan mendukung penuh upaya polisi dalam memberantas narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Tangkap Pelaku Dugaan Tindak Pidana Pencurian
Sadis, Pelaku dan Terduga Pengeroyokan serta Pembacokan di Bone Sudah Ditangkap
Sat Narkoba Polres Simalungun Ungkap Pengedar Narkoba di Gunung Maligas, Dua Tersangka Diamankan
Unit Reskrim Polsek Medan Baru Tembak Pelaku Pencurian di Parkiran Plaza Medan Fair
Meninggalkan Tarauma Mendalam, Kajatisu Diminta Tuntut Terdakwa Komplotan Pelemparan Bom Molotov Kerumah Wartawan di Pancur Batu Dengan Seberat Beratnya!!!
Polsek Bosar Maligas Beraksi: Dua Pengedar Narkoba Ditangkap, dengan Barang Bukti Shabu
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:43 WIB

Manfaatkan Lahan Terbatas, Polres Pelabuhan Makassar dan Warga Dorong Swasembada Lewat Peternakan Ayam

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:39 WIB

Pelajar Hebat, Bangsa Selamat: Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Didik Siswa Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:56 WIB

Hiruk-Pikuk Pelabuhan Soekarno Hatta, Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Hadir untuk Keamanan Masyarakat

Rabu, 22 Januari 2025 - 07:55 WIB

Kebersamaan di Malam Hari: Polri dan Satkamling Wujudkan Keamanan di Kecamatan Wajo

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:03 WIB

Bhabinkamtibmas Pattunuang Pantau Program Ketahanan Pangan, Panen Cabai dan Sayuran Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:00 WIB

I-Learn 11.0: Polsek Paotere dan Mahasiswa Unhas Cetak Generasi Emas Indonesia

Rabu, 15 Januari 2025 - 02:44 WIB

Patroli Ketat di Pintu Ekonomi Timur: Polsek Soeta Amankan Dermaga Makassar

Rabu, 15 Januari 2025 - 02:41 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Makassar Sambut Hangat Kunjungan Ketua Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru