Informasi Warga Berujung Penangkapan: Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi karena Sabu di Aceh Tenggara

WARTA6

Jumat, 4 Juli 2025 - 00:34

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – Suasana malam yang tenang di Desa Biakmuli, Kabupaten Aceh Tenggara, tiba-tiba berubah tegang saat personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara menggelar operasi senyap pada Selasa, 1 Juli 2025. Seorang pria berinisial AR (36) akhirnya diamankan setelah diduga membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mulai curiga terhadap aktivitas di sebuah rumah yang sering didatangi oleh orang-orang tak dikenal. Rumah itu disebut-sebut menjadi titik pertemuan dan transaksi barang haram. Laporan tersebut segera direspons serius oleh petugas.

Tim Satresnarkoba kemudian turun ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Sekitar pukul 21.30 WIB, di lokasi yang minim pencahayaan, mereka melihat seorang pria duduk di atas sepeda motor dalam posisi siaga. Gelagatnya mencurigakan. Saat dihampiri petugas, pria itu tampak panik dan menjatuhkan sebuah benda ke tanah tepat di dekat kakinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas segera melakukan penggeledahan dan mendapati sebuah bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat sabu. Ketika diinterogasi di tempat, pelaku mengaku bernama AR, warga Desa Terutung Seperei. Ia juga mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan hendak digunakan sendiri.

AR pun langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil pengukuran barang bukti menunjukkan sabu tersebut memiliki berat bruto 0,22 gram. Meskipun tergolong kecil, barang bukti ini cukup untuk menjerat pelaku dalam Undang-Undang Narkotika.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan tanpa pandang bulu.

“Ini bentuk nyata dari keseriusan kami dalam menindak penyalahgunaan narkotika. Tak peduli besar atau kecil jumlahnya, jika terbukti melanggar hukum, kami akan proses,” ujar AKP Jomson.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah peduli dan bersedia memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan kunci dalam memberantas narkoba sampai ke akarnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Tanpa dukungan masyarakat, banyak kasus yang tidak akan terungkap. Karena itu kami harap warga terus aktif melapor bila melihat hal mencurigakan,” tambahnya.

Hingga kini, AR masih ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus menyelidiki apakah AR hanya sebagai pengguna atau juga memiliki peran dalam jaringan peredaran yang lebih luas.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa bahaya narkoba tidak mengenal tempat dan usia. Bahkan di desa yang tenang, ancaman narkotika bisa saja menyelinap dan merusak kehidupan. Polres Aceh Tenggara mengajak semua pihak untuk terus waspada dan menjadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama. (RED)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi  di RSUD Sahudin Kutacane  Mencapai Rp 37,1 Milyar, Sempat Terjadi Kelangkaan Obat
Korupsi di Sektor Kesehatan Aceh Tenggara Menganga, Regulasi Dilanggar, Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata
Jaksa Didesak Ambil Alih Penanganan Dugaan Tilep Dana Desa oleh Kepala Desa Lawe Beringin Horas
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Serahkan Pengembangan Kasus ke Sat Narkoba
Transparansi Dana Desa Diapresiasi Lembaga Pemantau: Jalan Rabat Beton Melebihi Target Fisik
UGL Gelar Yudisium FKIP 2025, Mahasiswa Siap Didorong Jadi Penggerak Pendidikan di Daerah
Dugaan Penyelewengan ADD Menguat, Ketua Formandes: Kalau Terbukti Salah, Kepala Desa Bahagia Harus Dicopot dan Diadili
Di Bumi Aceh Tenggara, SD Swasta Diduga Jual Buku ke Siswa Lewat Surat Resmi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:48

Nikmat dan Berkahnya Berbuka Puasa Bersama di Masjid Muslimin Sei Batang Serangan, Bubur Pedas Jadi Menu Khas Ramadhan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:55

Ketua IMO Indonesia Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Boks Plastik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:55

Ramadan Berbagi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:07

Ransus IPK Tanjung Rejo Bersama PAC Medan Sunggal Berbagi Takjil di Jalan Setia Budi Medan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:20

WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Raih Juara II MTQ Lapas Rutan se-Sumatera Utara

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:48

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan Ridha Sah Putra Pastikan Layanan Paspor Tetap Normal Jelang Lebaran 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:40

Gebyar Nuzulul Qur’an, Lapas Kelas I Medan Sukses Gelar Final MTQ Lapas/Rutan se-Sumatera Utara dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:55

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan Bagi Warga Medan

Berita Terbaru