Binjai,
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai mengikuti kegiatan Internalisasi dan Pendampingan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha serta staf pengelola keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Keikutsertaan jajaran pimpinan dan pengelola keuangan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Binjai dalam mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa.
Internalisasi dan pendampingan penyusunan RUP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman satuan kerja dalam menyusun RUP secara tepat, sekaligus meminimalisir kesalahan penginputan data melalui aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Selain itu, kegiatan ini juga diarahkan untuk memastikan pemenuhan target penyusunan RUP mencapai 100 persen sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki peran strategis dalam mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Lapas Binjai.
“Dengan mengikuti kegiatan ini, kami berharap seluruh proses perencanaan pengadaan dapat berjalan sesuai aturan, tepat sasaran, serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal,” ujarnya.
Kegiatan internalisasi ini selanjutnya akan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan RUP pada tanggal 28 hingga 30 Januari 2026, guna memastikan seluruh satuan kerja mampu menyusun RUP secara benar dan tepat waktu.(AVID/rel)
























