Dirut PUD Pasar Medan Tugasnya Memperbaiki Pasar dan Meningkat PAD. Rion: Kok Jadi Mirip LSM

REDAKSI MEDAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:49

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PUD Pasar Kota Medan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (11/5/2026).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan PUD Pasar dalam menyelamatkan keuangan negara.

Langkah itu justru mendapat sorotan dari Praktisi Hukum Rion Arios Aritonang yang menyebut Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan seperti seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepertinya Anggia Ramadhan tidak tahu tugasnya sebagai Dirut PUD Pasar. Kenapa saya bilang begitu karena soal lapor melaporkan adanya korupsi itu tugasnya LSM atau aktivis. Bukan, seorang Dirut,” katanya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (12/5/2026).

Menurut Kuasa Hukum dari Pengelola Keamanan di Pasar Petisah itu, dengan melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PUD Pasar sama saja dengan melaporkan para pimpinan PUD Pasar sebelumnya.

” Kalau hanya untuk mencari kasalahan Direksi yang lama, cukup tunjuk aja tim investigasi bersama LSM. Disayangkan untuk tugas itu harus Dirut yang tersita waktunya,” sebutnya.

Sebab, katanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan PUD Pasar pastinya akan menyerempet sejumlah direksi sebelumnya.

“Ya, dengan kata lain Anggia Ramadhan melaporkan para pendahulunya di PUD Pasar,” katanya.

Sebab, sambungnya, berbicara kebocoran PAD pastinya diduga dilakukan oleh ‘orang-orang’ yang ada di lingkungan PUD Pasar.

” Jadi, bukan harus serta merta pihak pengelola yang ikut menjadi penyebab terjadinya kebocoran PAD di Medan. Karena, pengelola membayar kewajiban yang dimuat dalam kontrak kerjasama yang dibuat oleh PUD Pasar,” katanya.

Misalnya, katanya, Anthony Aritonang yang berdasarkan kesepakatan mengelola keamanan dari lantai basement, lantai II Pasar Pagi-III dan lantai II tahap-I di Pasar Petisah.

Dalam kesepakatan, katanya, kliennya dibebankan setoran sebesar Rp12,3 Juta setiap bulan ke kas PUD Pasar Kota Medan.

“Tapi tiba-tiba diputus kontraknya secara sepihak oleh PUD Pasar tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Padahal, kontrak kerjasama yang disepakati hingga 2028 mendatang,” katanya.

Sehingga, katanya, aneh bilamana adanya temuan BPK soal dugaan kebocoran PAD di PUD Pasar justru pengelola yang diputus kontrak kerjasamanya.

Seharusnya, sambungnya, sebagai seorang Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan bagaimana menunjukkan kerja untuk melakukan tata kelola sehingga mampu memberikan keuntungan bagi PAD Kota Medan.

“Jadi, yang terjadi sekarang Dirut PUD Pasar seolah-seolah bersih dari korupsi dengan sibuk melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan pengelola pihak ketiga yang ada selama ini. Tapi, melupakan apa seharusnya yang menjadi tugasnya sebagai Dirut,” katanya.

Secara tegas Rion Aritonang menyebut bahwa Anggia Ramadhan dinilai tidak pantas menduduki kursi orang nomor satu di PUD Pasar Medan karena dinilai tidak memiliki kemampuan untuk menjadikan perusahaan daerah ini lebih baik dengan memberikan keuntungan bagi sumber PAD Kota Medan.

“Saran saya, dan ini saya juga udah saya sampaikan secara terbuka pada saat RDP dengan Komisi 3 DPRD Medan bahwa jika tidak sanggup sudah lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Dikatakan, Dirut PUD Pasar Medan itu tugas utamanya merealisasikan program Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap terkait Revitalisasi Pasar Kota Medan dengan memperbaiki kondisi serta mendatangkan pembeli ke pasar dengan meningkatkan sarana dan prasarana.

“Anggia Ramadhan ditunjuk sebagai Dirut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh panitia seleksi, namun kalau cara mengelola hubungan kerjasama dan kesepakatan seperti ini, maka patut dipertanyakan Pansel dan Walikota Medan. Kok bisa lolos jadi dirut, calon lain mungkin ada yang lebih layak dan lebih patut” pungkasnya.

Berita Terkait

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial
Jembatan Bailey Resmi Beroperasi, Pangdam I/BB Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi
Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H.,M.Han., Ucapkan Selamat Hari Raua Waisak, Momentum Menebar Kasih, Kedamaian, dan Persaudaraan
Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Minta Pemko Cabut Izin THM Phantom, Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:21

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:12

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:21

Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kapan Ada Tindakan Tegas dari Aparat?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40

Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Berita Terbaru