Medan, 24 Mei 2026 –
Penggerebekan kelab malam New Zone di Kota Medan oleh Bareskrim Polri yang mengamankan 34 orang mendapat apresiasi dari organisasi kemasyarakatan. Aparat dinilai tegas menindak tempat hiburan yang diduga melanggar aturan dan meresahkan masyarakat.
Berdasarkan laporan Detik.com, tim Bareskrim menggerebek New Zone dan mengamankan belasan orang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum terhadap pemilik dan pengelola masih didalami pihak kepolisian.
Apresiasi Tegas untuk Polri
Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara, DR(C) Andi.,S.Kom.,S.H.,M.M.,CPM.,CPLO., CPLA.,menyatakan dukungannya penuh atas langkah Bareskrim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bareskrim Polri. Ini bukti Polri hadir dan tidak memberi toleransi kepada usaha hiburan malam yang melanggar hukum dan merusak ketertiban,” tegas DR(C) Andi di Medan, Sabtu 24 Mei 2026.
Ia menyebut, tempat hiburan yang nakal berpotensi menjadi sarang gangguan kamtibmas seperti peredaran narkoba, keributan, hingga kenakalan remaja.
Himbau Masyarakat Aktif Laporkan
DR(C) Andi juga mengimbau masyarakat Sumut untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami harapkan masyarakat selalu memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Mari dukung penuh kegiatan Polri dalam pemberantasan narkoba dan penegakan hukum. Tanpa dukungan masyarakat, sulit kita wujudkan Medan yang bersih dan aman,” ujarnya.
Ia menegaskan Pokdarkamtibmas akan terus bersinergi dengan Polri. “Kami siap menjadi mitra masyarakat. Bagi pengelola hiburan malam yang bandel dan melanggar, jangan salahkan kalau ditindak tegas,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap 34 orang yang diamankan dari lokasi New Zone.(red)
























