Teka-Teki Siapa Dalang Judi Tembak Ikan yang Kebal Hukum di Wilayah Binjai

WARTA6

Minggu, 13 Juli 2025 - 00:13

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, 12 Juli 2025 — Praktik perjudian jenis tembak ikan yang berlokasi di kawasan Pasar 7, Desa Tandam Hulu 2, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, terus beroperasi tanpa hambatan. Ironisnya, lokasi perjudian ini berada tidak jauh dari wilayah hukum Polres Binjai. Namun hingga kini, aparat penegak hukum belum juga mengambil tindakan tegas.

Dugaan pembiaran oleh pihak kepolisian pun semakin menguat. Lokasi perjudian tersebut bukan hanya terus buka setiap hari, tetapi juga dipadati oleh para pemain yang datang silih berganti. Sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik judi ini sudah berlangsung cukup lama dan masyarakat sekitar telah menyampaikan keresahan mereka.

“Sudah lama judi tembak ikan itu beroperasi, Bang. Kuat dugaan, Polres Binjai terkesan melindungi. Makanya sampai saat ini belum pernah ditindak tegas,” ujar seorang warga kepada wartawan pada Sabtu (12/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa pemilik dan pengelola lokasi judi terkesan tidak menghiraukan keresahan warga, seolah memiliki ‘payung hukum’ yang melindungi bisnis ilegal tersebut.

“Meski warga setempat sudah resah dengan keberadaan judi tembak ikan itu, pemilik maupun pengelolanya tidak peduli. Mereka tetap jalankan usaha haram itu setiap hari,” ungkapnya.

Kegiatan perjudian ini tidak hanya menimbulkan keresahan sosial, tetapi juga ditengarai berdampak pada meningkatnya praktik kriminal dan kerusakan moral di lingkungan sekitar. Tidak sedikit pemuda bahkan kepala keluarga yang terlilit hutang akibat candu berjudi di lokasi tersebut.

Secara hukum, perjudian jelas dilarang di Indonesia. Pasal 303 KUHP mengatur pidana penjara bagi siapa pun yang menyelenggarakan, menyediakan tempat, atau mengambil keuntungan dari perjudian. Namun, dalam praktiknya, penegakan hukum terhadap aktivitas perjudian kerap kali tebang pilih atau bahkan mandek karena adanya dugaan “kerjasama diam-diam” antara pengelola dan oknum penegak hukum.

Pihak Polres Binjai yang dikonfirmasi pada Sabtu (12/7/2025) melalui Kapolres AKBP Bambang Christanto SIK, belum memberikan tanggapan terkait informasi yang telah lama beredar ini. Hingga berita ini diturunkan, upaya klarifikasi yang dilakukan oleh wartawan belum mendapatkan jawaban.

Sementara itu, Lembaga Swadaya Masyarakat dan aktivis anti-korupsi mulai menyoroti dugaan pembiaran aparat penegak hukum dalam kasus ini. Mereka menuntut agar Kapolda Sumut maupun Mabes Polri turun tangan langsung untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum dan segera menutup praktik judi yang meresahkan tersebut.

“Kalau aparat di daerah tak sanggup, kita harap Mabes Polri turun. Jangan biarkan penyakit masyarakat seperti ini terus dibiarkan, apalagi kalau ada indikasi keterlibatan aparat,” ujar seorang aktivis hukum di Medan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari kepolisian. Pertanyaannya, akankah hukum benar-benar ditegakkan atau justru kalah oleh kepentingan segelintir pihak? (*)

Berita Terkait

Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi
Ciptakan Lapas Aman dan Kondusif, Lapas Binjai Laksanakan Penggeledahan Rutin Kamar Hunian
Bangun Kebersamaan di Bulan Suci, Lapas Binjai Gelar Buka Puasa dan Tarawih Bersama
Warga Binaan Lapas Binjai Antusias Ikuti Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik
Lapas Binjai Berbagi Kasih dengan Bantuan Sosial
Tingkatkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Binjai Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kontruksi Baja Ringan Untuk Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 23:58

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 14:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Kamis, 16 April 2026 - 06:07

Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 14:24

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 13:58

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Berita Terbaru