Sipirok –
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan tes urine yang rutin dilaksanakan secara terhadap pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tes urine tersebut dilaksanakan sebagai langkah pencegahan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di dalam rutan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari dukungan Rutan Kelas IIB Sipirok terhadap program nasional pemberantasan narkoba yang terus digencarkan pemerintah.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh pegawai dan WBP yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkoba. Tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, maupun zat adiktif lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Hery Sugiarto, A.Md.IP., S.H., menyampaikan bahwa kegiatan tes urine ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Rutan Sipirok dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Tes urine ini merupakan komitmen kami untuk memastikan Rutan Kelas IIB Sipirok benar-benar bersih dari narkoba. Baik pegawai maupun WBP wajib mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam rutan,” ujar Hery.
Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya berkelanjutan dalam menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.(AVID/red)
























