1.054 Warga Binaan Lapas Binjai Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, 13 Orang Langsung Bebas

REDAKSI MEDAN

Sabtu, 21 Maret 2026 - 15:15

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –
Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai melaksanakan pemberian Remisi Khusus (RK) bagi narapidana serta Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) bagi anak binaan, Sabtu (21/03/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, yang secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di lingkungan lapas.

Dalam sambutannya, Kalapas menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif, serta aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diberikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Remisi ini adalah hak warga binaan sekaligus bentuk apresiasi negara atas komitmen mereka dalam menjalani pembinaan dengan baik,” ujar Wawan.

Adapun jumlah warga binaan yang menerima Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini sebanyak 1.054 orang, dengan rincian Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 1.041 orang dan Remisi Khusus II (RK II) sebanyak 13 orang.

Sebanyak 13 warga binaan yang memperoleh RK II dinyatakan langsung bebas pada hari tersebut setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Suasana penyerahan remisi berlangsung tertib dan penuh haru.

Kebahagiaan tampak jelas dari wajah para warga binaan, khususnya mereka yang mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tengah keluarga di momen Hari Raya Idul Fitri.

Pemberian remisi ini menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan di Lapas Kelas IIA Binjai berjalan optimal dan mampu memberikan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.

Melalui momentum ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, serta aktif mengikuti program pembinaan sebagai bekal dalam menjalani kehidupan setelah bebas.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hoaks Keji Serang Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta, Tuduhan terhadap WBP Tembong Dinilai Fitnah Tanpa Fakta
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader
GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Berita Terbaru