Kutacane Kamis 25 juni 2026.- Rp 5 Milyar Lebih sekitar (5,2) Milyar. uang honor para tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakitnya umum H Sahudin Kutacane Aceh Tenggara untuk pembayaran bulan maret,april dan mei 2025 di duga raib tampa jejak dan proses hukum yang jelas demikian di peroleh imformas di Kutacane kamis 25 juni 2026.
Dugaan Raibnya sekitar lima milyar dua ratus juta rupiah untuk pembayaran sebayak 791 orang tenaga kesehatan ini terdiri dari uang honor jasa dokter spesialis di dua bulan lagi belum terbayar yaitu bulan april dan mei 2025. kata Mhd Al Fazri Direktur rsud Sahudin Kutacane.
Uang jasa tenaga perawat, tenaga honorer dan tenaga kesehatan lain yang ada di lingkungan rumah sakit umum daerah Aceh Tenggara ini, yang belum terbayar dari bulan maret,april dan mei untuk tahun 2025 lalu, keberadaan uang hono tenaga para media ini belum terbayar sekitar lima milyar lebih di benarkan oleh dr Mhd al Fazri Direktur RSUD Sahudin turut di dampingi Herman Sekretaris ya saat di komfirmasi bara News Kutacane, beberapa waktu lalu , kendati pihak BPJS telah membayar kepada Bendahara rumah sakit secara lunas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
” Sejumlah kalangan mempertanyakan keberadaan uang jasa atau honor para nakes ini apakah raib begitu saja tampa ada pihak yang bertanggung jawab dan proses hukum yang jelas ungkap Jupri R Yadi Ketua lembaga swadaya masyarakat LSM Tipikor Aceh Tenggara kepada Bara News Aceh Grub di Kutacane, Jupri menambahkan ini uang jasa keilmuan dan merupakan hasil keringat dingin para nakes bekerja siang dan malam tampa mengenal lelah dan waktu malah ada oknum pejabat tertentu yang tega meraibkannya, ini sudah keterlaluan. pada sisi lain belum ada kami dengar imformasi adanya unya proses hukum oleh aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti agar oknum para pelaku di seret ke meja hijau .
Dalam hal ini tegas Jupri R, suatu kasus tidak akan terjadi kalau pelakunya tunggal pasti ada pihak pihak yang berwenang diduga ikut serta dalam melaksanakan kejahatan, seperti oknum bendahara pejabat berwenang dalam transaksi keuangan. dan para pejabat lainnya.
Jupri R aktifis anti korupsi Aceh Tenggara ,minta kepada APH baik Kepolisian mau pun kejaksaan untuk dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan raibnya uang jasa para medis ini secara tuntas dan transportasi.”karena ini menyangkut hak para Nakes dan hasil keringatnya bekerja tampa mengenal waktu siang dan malam.
dr Mhd Alfazri direktur Rumah Sakit Umum Daerah H Sahudin Kutacane di dampingi Herman Sekretaris ya, membenarkan kalau uang jasa tenaga medis ini belum terbayarkan sekitar Rp 5 milyar lebih lagi kendati pihak BPJS telah membayar kepada rumah sakit umum katanya di ruang kerjanya, namun ungkapnya untuk uang jasa para dokter yang tersisa dua bulan lagi yaitu bulan april dan mei 2025 yang belum terbanyar sedangkan bulan maret sudah di bayarkan beberapa waktu lalu kepada Bara News Aceh Grub Kutacane. (Kasirin).
Keterangan Poto. Jupri R Yadi Ketua LSM TIPIKOR Aceh Tenggara.
























