Dirut PUD Pasar Medan Tugasnya Memperbaiki Pasar dan Meningkat PAD. Rion: Kok Jadi Mirip LSM

REDAKSI MEDAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:49

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Dirut PUD) Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PUD Pasar Kota Medan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Senin (11/5/2026).

Hal itu dilakukan sebagai bentuk keseriusan PUD Pasar dalam menyelamatkan keuangan negara.

Langkah itu justru mendapat sorotan dari Praktisi Hukum Rion Arios Aritonang yang menyebut Dirut PUD Pasar Anggia Ramadhan seperti seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sepertinya Anggia Ramadhan tidak tahu tugasnya sebagai Dirut PUD Pasar. Kenapa saya bilang begitu karena soal lapor melaporkan adanya korupsi itu tugasnya LSM atau aktivis. Bukan, seorang Dirut,” katanya kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (12/5/2026).

Menurut Kuasa Hukum dari Pengelola Keamanan di Pasar Petisah itu, dengan melaporkan dugaan korupsi di lingkungan PUD Pasar sama saja dengan melaporkan para pimpinan PUD Pasar sebelumnya.

” Kalau hanya untuk mencari kasalahan Direksi yang lama, cukup tunjuk aja tim investigasi bersama LSM. Disayangkan untuk tugas itu harus Dirut yang tersita waktunya,” sebutnya.

Sebab, katanya dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan PUD Pasar pastinya akan menyerempet sejumlah direksi sebelumnya.

“Ya, dengan kata lain Anggia Ramadhan melaporkan para pendahulunya di PUD Pasar,” katanya.

Sebab, sambungnya, berbicara kebocoran PAD pastinya diduga dilakukan oleh ‘orang-orang’ yang ada di lingkungan PUD Pasar.

” Jadi, bukan harus serta merta pihak pengelola yang ikut menjadi penyebab terjadinya kebocoran PAD di Medan. Karena, pengelola membayar kewajiban yang dimuat dalam kontrak kerjasama yang dibuat oleh PUD Pasar,” katanya.

Misalnya, katanya, Anthony Aritonang yang berdasarkan kesepakatan mengelola keamanan dari lantai basement, lantai II Pasar Pagi-III dan lantai II tahap-I di Pasar Petisah.

Dalam kesepakatan, katanya, kliennya dibebankan setoran sebesar Rp12,3 Juta setiap bulan ke kas PUD Pasar Kota Medan.

“Tapi tiba-tiba diputus kontraknya secara sepihak oleh PUD Pasar tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya. Padahal, kontrak kerjasama yang disepakati hingga 2028 mendatang,” katanya.

Sehingga, katanya, aneh bilamana adanya temuan BPK soal dugaan kebocoran PAD di PUD Pasar justru pengelola yang diputus kontrak kerjasamanya.

Seharusnya, sambungnya, sebagai seorang Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan bagaimana menunjukkan kerja untuk melakukan tata kelola sehingga mampu memberikan keuntungan bagi PAD Kota Medan.

“Jadi, yang terjadi sekarang Dirut PUD Pasar seolah-seolah bersih dari korupsi dengan sibuk melakukan pemutusan kontrak kerjasama dengan pengelola pihak ketiga yang ada selama ini. Tapi, melupakan apa seharusnya yang menjadi tugasnya sebagai Dirut,” katanya.

Secara tegas Rion Aritonang menyebut bahwa Anggia Ramadhan dinilai tidak pantas menduduki kursi orang nomor satu di PUD Pasar Medan karena dinilai tidak memiliki kemampuan untuk menjadikan perusahaan daerah ini lebih baik dengan memberikan keuntungan bagi sumber PAD Kota Medan.

“Saran saya, dan ini saya juga udah saya sampaikan secara terbuka pada saat RDP dengan Komisi 3 DPRD Medan bahwa jika tidak sanggup sudah lebih baik mundur saja,” tegasnya.

Dikatakan, Dirut PUD Pasar Medan itu tugas utamanya merealisasikan program Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap terkait Revitalisasi Pasar Kota Medan dengan memperbaiki kondisi serta mendatangkan pembeli ke pasar dengan meningkatkan sarana dan prasarana.

“Anggia Ramadhan ditunjuk sebagai Dirut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan oleh panitia seleksi, namun kalau cara mengelola hubungan kerjasama dan kesepakatan seperti ini, maka patut dipertanyakan Pansel dan Walikota Medan. Kok bisa lolos jadi dirut, calon lain mungkin ada yang lebih layak dan lebih patut” pungkasnya.

Berita Terkait

IKA BKPRMI Mendukung Penuh Fatwa dan Sikap Tegas MUI Terhadap Paham LGBT di Indonesia
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Ratusan Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Dari Berbagai Daerah Doakan Kesehatan Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring
Diiringi Doa dan Rasa Syukur kepada Allah SWT, Keluarga Dongan Siagian Rayakan Ulang Tahun Dua Putri Kebanggaan
Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas
Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU
Sidak Pasar Rakyat, Budi Cahyanto Pastikan Pasokan Minyakita Lancar dan Beras SPHP Melimpah
PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:23

IKA BKPRMI Mendukung Penuh Fatwa dan Sikap Tegas MUI Terhadap Paham LGBT di Indonesia

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Rabu, 24 Juni 2026 - 05:31

Ratusan Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Dari Berbagai Daerah Doakan Kesehatan Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:44

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:34

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:37

Sidak Pasar Rakyat, Budi Cahyanto Pastikan Pasokan Minyakita Lancar dan Beras SPHP Melimpah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:41

PPNM Gelar Pembagian Rapor Serentak dan Apresiasi Siswa Berprestasi di Seluruh Kompleks Sekolah

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:04

Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Menjadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru