MEDAN
Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama rujukan pemeriksaan laboratorium dengan Laboratorium Klinik Gatot Subroto pada Selasa, 19 Mei 2026, pukul 10.00 WIB bertempat di Lapas Kelas I Medan.
Kegiatan penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya dalam pelaksanaan pemeriksaan laboratorium bagi warga binaan maupun kebutuhan layanan kesehatan di lingkungan Lapas Kelas I Medan.
Kerja sama ini mencakup pelayanan pemeriksaan laboratorium serta mekanisme rujukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama. Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan proses pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan profesional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan yang optimal menjadi salah satu bagian penting dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
Melalui kerja sama ini, Lapas Kelas I Medan terus berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya di bidang kesehatan, demi terciptanya layanan pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.(AVID/rel)
























