Warga Dilarang Buka Lahan dengan Cara Membakar, Kapolres Gayo Lues Serukan Pencegahan Karhutla Secara Kolektif

WARTA6

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:41

50214 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepolisian Resor (Polres) Gayo Lues mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Dalam upaya mencegah terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang merusak ekosistem serta mengancam keselamatan masyarakat, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo S.I.K. secara langsung menyampaikan himbauan melalui media visual dan sosial, Jumat (4/07/2025).

Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan yang melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana yang berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Pasal 78 ayat (3) dari undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pelaku yang sengaja membakar hutan dapat dipidana penjara paling lama 15 tahun dan dikenai denda maksimal Rp5 miliar.

“STOP KARHUTLA. Jangan biarkan satu puntung rokok atau api kecil berubah menjadi bencana besar yang merugikan semua pihak,” tegas AKBP Hyrowo, dalam pesan imbauannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues juga merinci enam poin penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan:

  1. Dilarang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

  2. Apabila melihat kebakaran, segera laporkan ke Kepolisian atau aparat setempat.

  3. Tidak membuang puntung rokok di sembarang tempat.

  4. Tidak menyalakan api di hutan atau lahan.

  5. Hindari praktek atau membuka lahan dengan cara membakar.

  6. Utamakan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan.

Imbauan ini tidak hanya bersifat pencegahan, tetapi juga sebagai bentuk peringatan keras terhadap siapa pun yang masih nekat membuka lahan dengan cara membakar. Langkah ini diambil sebagai respon atas meningkatnya potensi karhutla di berbagai daerah, khususnya selama musim kemarau yang kering dan rawan api.

Kapolres menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan. “Kami mengajak seluruh warga Gayo Lues untuk menjadi bagian dari solusi. Laporkan segera bila melihat kebakaran atau tindakan yang mencurigakan. Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tapi juga menyangkut kesehatan, ekonomi, dan keselamatan kita bersama,” ujar AKBP Hyrowo.

Upaya ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aparat desa, tokoh masyarakat, dan relawan lingkungan. Kepolisian pun siap bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku demi menjaga kelestarian hutan di wilayah Gayo Lues yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang vital.

Langkah pencegahan ini juga sejalan dengan arahan nasional dari Presiden RI dan Kapolri, yang menginstruksikan seluruh jajaran Polri untuk proaktif mencegah dan menangani kebakaran hutan yang kerap kali berdampak buruk secara regional bahkan internasional akibat asap lintas wilayah. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Parsadaan Pomparan Raja Parumbal Hutahaean Sedunia Akan Gelar Pesta Syukuran Tugu di Lagu Boti
Marhaban Ya Ramadhan, GM FKPPI 0201 Medan Gelar Punggahan Sambut Ramadhan 1447 H
Tahun Anggaran 2025 Berakhir, Proyek PUPR Gayo Lues Tetap Berjalan, Diduga Langgar Aturan Keuangan Negara
Wujudkan Pembinaan Humanis dan Berkeadilan, Lapas Narkotika Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Hak dan Kewajiban WBP
Rayon FKPPI Tanjung Morawa Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI, Wujud Penghormatan Perjuangan Veteran
Usaha Tidak Mengkhianati Hasil, Bapas Palangka Raya Resmi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB
Kritis Hari HAM Sedunia, Soroti Pelanggaran Hak Warga di Jabar
PW GPA DKI Angkat Topi Kepada Kepala BNN Turun Langsung Operasi Besar Dalam Memberantas Jaringan Narkoba di Wilayah

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:27

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Minggu, 19 April 2026 - 02:18

Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader

Sabtu, 18 April 2026 - 08:16

GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 23:58

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Berita Terbaru