Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia

REDAKSI MEDAN

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 17 April 2026 – Pokdarkamtibmas Bhayangkara Daerah Sumatera Utara menyatakan dukungan penuh terhadap Badan Narkotika Nasional (BNN) yang mendorong pemerintah untuk melarang total peredaran vape atau rokok elektrik di Indonesia.

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut, *DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLO., CPLA.*, menegaskan bahwa desakan pelarangan ini sangat mendesak mengingat maraknya penyalahgunaan vape sebagai media peredaran narkotika jenis cair.

“Di lapangan, kami menemukan banyak kasus vape yang liquid-nya sudah dioplos dengan zat narkotika. Bentuknya yang modern dan dianggap sebagai gaya hidup membuat anak muda, bahkan pelajar SMP dan SMA, mudah tertipu. Ini sangat berbahaya karena bisa menjadi pintu masuk narkoba ke sekolah dan kampus,” ujar Andi, Jumat (17/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukungan Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut ini sejalan dengan data BNN yang mencatat peningkatan signifikan peredaran narkotika sintetis cair melalui vape dalam dua tahun terakhir. Modus tersebut dinilai berbahaya karena cairan narkotika mudah disamarkan ke dalam liquid vape dan sulit dideteksi secara kasat mata.

Sebagai kelompok sadar kamtibmas binaan Polri, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan BNN dan Polda Sumut. “Kami akan mengerahkan seluruh anggota di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara untuk melakukan edukasi dan sosialisasi masif ke masyarakat terkait bahaya narkoba berkedok vape. Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Jika vape menjadi salah satu modus, maka celah itu harus kita tutup,” tegas Andi.

Andi juga mengimbau para orang tua agar lebih waspada. “Jangan anggap vape itu aman karena tidak berbau tembakau. Justru di situlah letak bahayanya, karena bisa diisi cairan apa saja tanpa sepengetahuan kita,” tutupnya.

Berita Terkait

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba
Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 23:58

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 14:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 07:16

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Kamis, 16 April 2026 - 06:07

Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Rabu, 15 April 2026 - 14:24

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Berita Terbaru