Ditjenpas Gelar Diskusi Kelompok Bahas Strategi Transformasi Pemasyarakatan 2026

REDAKSI MEDAN

Senin, 9 Februari 2026 - 09:43

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai,

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggelar kegiatan Diskusi Kelompok atau Focus Group Discussion (FGD) sebagai langkah strategis dalam rangka transformasi dan reorientasi penyelenggaraan sistem pemasyarakatan, Senin (09/02/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi XIII DPR RI bersama Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yang mendorong pembahasan isu-isu strategis pemasyarakatan sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun fokus pembahasan meliputi pengelolaan penyesuaian status hukum tahanan, narapidana, dan klien, evaluasi serta administrasi perubahan pidana mati dan pidana seumur hidup, pelaksanaan pidana non-kustodial seperti pidana kerja sosial dan pengawasan, penguatan peran pemasyarakatan dalam keadilan restoratif, optimalisasi tata kelola rumah tahanan negara, hingga penyesuaian jabatan pembimbing kemasyarakatan.
.
Hasil diskusi dari masing-masing kelompok selanjutnya akan dikompilasi dan menjadi bahan pembahasan pada FGD tingkat nasional sebagai dasar perumusan kebijakan strategis pemasyarakatan ke depan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi transformasi pemasyarakatan tahun 2026 yang menekankan penguatan fondasi sistem pemasyarakatan yang profesional, modern, dan humanis, melalui peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, perawatan, pengamanan, serta tata kelola kelembagaan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan sinergi antarwilayah, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan semakin adaptif, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan warga binaan.(AVID/rel)

#kemenimipas
#guardandguide
#ditjenpas
#pemasyarakatan
#lapasbinjai
#PemasyarakatanPastiBerdampak
#Humasbergerakbersama

Berita Terkait

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader
GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 02:18

Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader

Sabtu, 18 April 2026 - 08:16

GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 23:58

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 14:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Berita Terbaru