Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan Meminta Penghentian Segala Bentuk Represivitas dan Kriminalisasi

WARTA6

Rabu, 4 Maret 2026 - 19:16

5021 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan |  Aliansi Cipayung Plus Kota Medan (KAMMI, PMII, PMKRI, HIMMAH, IMM, dan GMNI) akan menggelar aksi unjuk rasa pencopotan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap kondisi penegakan dan supermasi hukum serta sebagai respon atas berbagai peristiwa yang dinilai mencederai prinsip keadilan yang berlangsung di Mapolrestabes Medan, pada Jum’at, 27 Februari 2026.

Dalam keterangan yang dihimpun awak media yang bertugas pada Rabu, (25/02). Aksi ini dalam menyikapi tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada Senin, (09/02) lalu di depan Mapolrestabes Medan yang dinilai tindakan itu sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara dan mengutuk keras tindakan kekerasan oleh oknum Brimob terhadap pelajar di Maluku Tenggara yang menyebabkan korban meninggal dunia, sebagai cerminan urgensi reformasi kultural di tubuh Polri.

Cipayung Plus Kota Medan menilai Kapolrestabes Medan tidak transparan dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan judi online dan narkoba, dimana para bandar besar masih bebas berkeliaran. Penindakan terhadap lokasi hiburan malam dan penggerebekan di kawasan Jermal 15 diduga hanya bersifat pencitraan tanpa menyentuh akar persoalan dan aktor
intelektual di belakangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya juga menilai kepemimpinan Kapolrestabes Medan masih terkesan membiarkan atau diduga membekingi aktivitas judi dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan sejumlah titik aktivitas judi dan narkoba berdasarkan hasil pengamatan Cipayung Plus Medan.

Selain itu, mereka juga menyoroti sikap Kapolrestabes Medan dengan dilepaskannya Kepala Dinas Labura berinisial ED melalui mekanisme restorative justice (RJ), padahal yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penipuan dengan nomor: B/770/VIII/RES.1.11/2025/Reskrim.

“ED diduga menyalahgunakan jabatan publik dengan menjanjikan proyek fiktif dan meminta uang sebesar Rp600 juta kepada seorang pengusaha. Kami mempertanyakan penerapan RJ dalam perkara yang berpotensi mengandung unsur penyalahgunaan jabatan publik dan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Muhammad Amin Siregar, Ketua PD KAMMI Kota Medan.

Menurutnya, perkara ini seharusnya dapat diproses sebagai laporan model A karena peristiwanya terang benderang dan memiliki alat bukti yang kuat, serta menuntut pengusutan tuntas atas kasus pembacokan terhadap Guswanda Anggi Rivaldi Simanjuntak alias Angga pada 18 Januari 2026 lalu di sekitar THM New Zone.

Hingga saat ini, pelaku intelektual belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum terhadap aksi premanisme dan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan terhadap wartawan di depan PT Universal Gloves Patumbak yang telah berjalan sekitar lima bulan tanpa progres jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Cipayung Plus Kota Medan turut mengecam dugaan kriminalisasi terhadap PPS dan LS dalam kasus pencurian di toko ponsel mereka. Korban pencurian justru ditetapkan sebagai tersangka, bahkan keluarga mengaku dipersulit untuk membesuk serta adanya dugaan pungutan sejumlah uang untuk fasilitas ruang tahanan. Hal ini mencederai rasa keadilan masyarakat.

Mereka mendesak pemberantasan praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Satlantas Polrestabes Medan yang diduga berlangsung secara sistematis dan masif. Faktanya, para pemohon pengurusan SIM di kawasan itu kebanyakan bergantung dengan calo. Jika tidak menggunakan jasa calo, hampir dipastikan pemohon tidak akan lulus tes, baik ujian tulisan maupun praktik.

Menjamurnya para calo di kantor yang terletak di Jalan Arif Lubis, Medan Timur itu diduga tidak terlepas dari pembiaran petinggi di Satlantas Polrestabes Medan dan Kapolrestabes Medan. Para calo terlihat berdiri di depan Kantor Satlantas sembari menawarkan jasanya. Modusnya, mereka menawarkan lapak parkir terhadap warga yang hendak mendatangi Satlantas. Saat memarkirkan sepeda motornya, para calo pun mulai menawarkan diri.

Cipayung Plus Kota Medan menyatakan solidaritas terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Gowa, Kalvares Dersi Adat, dan kader PMKRI lainnya yang ditangkap oleh aparat Polda Sulsel pasca aksi unjuk rasa solidaritas masyarakat Toraja pada 9 Desember 2025.

“Kami menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap gerakan mahasiswa dan ancaman terhadap ruang demokrasi. Mari kita reset total lembaga kepolisian,” pungkas Aldoni Fransiskus Sinaga, Ketua PMKRI Medan.

Adapun tuntutan Cipayung Plus Medan sebagai berikut;

1. Kami mengutuk keras tindakan represif oknum personel Polrestabes Medan terhadap dua orang kader dan pengurus HIMMAH saat melakukan aksi unjuk rasa pada 9 Februari 2026 di depan Mapolrestabes Medan.
2. Reformasi total di tubuh Polri, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
3. Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengundurkan diri dari jabatan Kapolrestabes Medan.
4. Meminta Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dari jabatan Kapolrestabes Medan.
5. Meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil dan memeriksa Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
6. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
7. Penghentian segala bentuk represivitas dan kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa.
Sementara itu, keluarga dari korban pencurian toko ponsel yang dijadikan tersangka saat di konfirmasi wartawan mengucapkan terimakasih kepada Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Aliansi Cipayung yang juga akan menyuarakan dalam aksi demo terkait dengan kasus korban pencurian yang dijadikan tersangka,” ujarnya Selasa 3 Maret 2026
(Tim)

Berita Terkait

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut
Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal
Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama
Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah
Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba
Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM
Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Kamis, 16 April 2026 - 07:16

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Rabu, 15 April 2026 - 14:24

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 13:58

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 06:14

Pemberitaan Hoaks Serang Lapas Narkotika Pematang Siantar, Mantan Warga Binaan Bongkar Fitnah

Berita Terbaru