PEMATANGSIANTAR —
Pemberitaan salah satu media online yang menuding Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar sebagai pusat peredaran narkoba dan markas penipuan online dipastikan tidak berdasar dan kuat diduga hoaks.
Narasi yang beredar dinilai lebih mengandung opini dan asumsi tanpa fakta hukum maupun bukti investigatif yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sejumlah mantan warga binaan yang baru bebas justru membantah keras isi berita tersebut.
Mereka menegaskan selama menjalani masa pembinaan tidak pernah menemukan praktik sebagaimana dituduhkan.
Menurut mereka, tulisan media itu terkesan penuh halusinasi dan tidak mencerminkan kondisi nyata di dalam lapas.
Para mantan warga binaan menjelaskan bahwa pengawasan petugas berjalan ketat melalui razia rutin, pemeriksaan berlapis, serta pembatasan alat komunikasi.
Sistem pengamanan disebut semakin diperkuat untuk memastikan lapas tetap bersih dari pelanggaran.
Tokoh masyarakat menilai pemberitaan tersebut berpotensi menjadi fitnah karena memuat tuduhan serius tanpa konfirmasi berimbang maupun rujukan penegakan hukum resmi.
Hingga kini tidak ada pernyataan aparat penegak hukum yang membenarkan adanya temuan sebagaimana diberitakan.
Publik diimbau tidak mudah terprovokasi oleh informasi sensasional yang belum terverifikasi.
Gelombang bantahan dari mantan warga binaan menjadi penegasan bahwa tudingan terhadap Lapas Narkotika Pematangsiantar patut diduga sebagai hoaks yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.(AVID)
























