Gelombang Dukungan Publik Menguat, Lapas Kelas I Medan Didorong Tempuh Jalur Hukum Hadapi Hoaks

REDAKSI MEDAN

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:34

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN–
Gelombang dukungan publik terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus menguat.

Masyarakat mendorong agar institusi pemasyarakatan tersebut bersikap tegas dengan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi hoaks dan fitnah melalui media sosial.

Desakan ini muncul menyusul maraknya konten yang mengaitkan Lapas Kelas I Medan dengan isu peredaran narkoba dan penipuan online alias lodes tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Publik, khususnya keluarga warga binaan, menilai bahwa langkah hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan upaya strategis untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah institusi negara.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ayudha Nyaya Antara Muhammad Hidayat Hasibuan, S.H. yang tergabung dalam elemen Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, Selasa (24/03/2026) menegaskan bahwa dukungan yang diberikan merupakan panggilan hati nurani sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi pemasyarakatan.

“Dukungan ini murni atas panggilan hati. Tidak bisa kita biarkan Lapas I Medan terus-menerus dihujat, didiskreditkan, bahkan difitnah tanpa dasar yang jelas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi yang menyesatkan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas melalui jalur hukum bukan hanya untuk memulihkan nama baik lembaga, tetapi juga sebagai bentuk edukasi publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Senada dengan itu, masyarakat juga menilai bahwa tindakan hukum akan menjadi preseden penting dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

Mereka mencontoh keberhasilan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau yang sebelumnya mampu mengungkap dan menindak pelaku penyebaran fitnah hingga diproses secara hukum.

Seperti diketahui, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, sebelumnya selalu menegaskan bahwa pihaknya konsisten dalam memberantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) di lapas I Medan.

Ia menegaskan bahwa Lapas Kelas I Medan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, serta berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Saat ini, pihak Lapas tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar konten tersebut.

Publik berharap langkah tersebut benar-benar direalisasikan sebagai bentuk ketegasan negara dalam melindungi institusi dari serangan informasi yang tidak benar.

Di tengah dinamika yang berkembang, Lapas Kelas I Medan tetap membuka ruang terhadap kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.

Namun demikian, terhadap setiap bentuk fitnah dan informasi yang merusak reputasi, langkah tegas dinilai sebagai keniscayaan.

Momentum ini sekaligus menjadi penguat bahwa sinergi antara masyarakat dan institusi pemasyarakatan sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik, menegakkan kebenaran, serta memastikan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas.(AVID)

Berita Terkait

Hari Libur Pembuatan Sumur Bor dan Peningkatan Jalan Terus Dikerjakan Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt
Hoaks Keji Serang Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta, Tuduhan terhadap WBP Tembong Dinilai Fitnah Tanpa Fakta
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader
GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:52

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Rabu, 8 April 2026 - 13:10

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Selasa, 7 April 2026 - 09:42

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:02

Samsuri, S.Pd.I, M.A Dinilai Layak Jadi Pemimpin Nasional oleh Kader PCN

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:48

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:30

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:17

PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:54

Kasus Kredit Fiktif BKK Tuntas, DPP LPPI Nilai Polres Klaten Bekerja Profesional Pelaku Kredit Fiktif Divonis 3 Tahun,

Berita Terbaru