Wujudkan Dampak Nyata, PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp837 Juta pada Triwulan I 2026

REDAKSI MEDAN

Senin, 11 Mei 2026 - 11:55

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 11 Mei 2026 – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui penyaluran dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan I Tahun 2026. Acara penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Aula Sawit, Kantor Operasional Regional I, Jl. Sei Batanghari No. 2, Medan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Hendra Kesuma, Kepala Bagian Sekretariat & Hukum PTPN IV Regional I, disebutkan bahwa total dana yang disalurkan pada periode ini mencapai Rp837.090.725,- (delapan ratus tiga puluh tujuh juta sembilan puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah). Dana tersebut dialokasikan kepada 76 objek penerima bantuan yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi. Program kali ini mengusung tema “Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas”.

Ahmad Diponegoro, Plh. Region Head PTPN IV Regional I dalam arahannya menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari bakti perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan agar dana bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukan yang diajukan dalam proposal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengharapkan dukungan dan doa dari bapak serta ibu pengurus objek penerima agar produktivitas PTPN IV Regional I terus meningkat, sehingga perusahaan dapat terus memberikan kontribusi berkelanjutan melalui program TJSL ini,” ujar Ahmad Diponegoro dalam sambutannya. Beliau juga mengingatkan bahwa perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sehingga seluruh proses survei hingga penyaluran dilakukan tanpa ada pungutan atau imbalan dalam bentuk apa pun.

Basrul, Kepala Sekolah SD Alwashliyah 13 Medan selaku perwakilan dari penerima bantuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTPN IV Regional I. Bantuan ini dinilai sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita pembangunan fasilitas ibadah dan sekolah bagi masyarakat.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan pembangunan. Kami berharap PTPN IV Regional I semakin sukses dan jaya ke depannya,” ungkap Basrul.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Bagian dan tim Sub Bagian TJSL PTPN IV Regional I. Penandatanganan Berita Acara, Pakta Integritas, dan dokumen administrasi lainnya dilaksanakan setelah acara seremonial di kantor Sub Bagian TJSL.(AVID/rel)

Berita Terkait

Lapas Sibolga Terima Penghargaan Atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 Ombudsman RI
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial
Jembatan Bailey Resmi Beroperasi, Pangdam I/BB Dorong Pemerataan Pembangunan hingga Pelosok
Perketat Pengawasan, Kalapas Pancur Batu Pimpin Langsung Razia Kamar Hunian Warga Binaan
Tanggapi Keluhan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Hadir Serap Aspirasi dan Berikan Solusi
Letkol CPM Hanri Wira Kusuma, S.H.,M.Han., Ucapkan Selamat Hari Raua Waisak, Momentum Menebar Kasih, Kedamaian, dan Persaudaraan
Dugaan Korupsi Perkara CitraLand Dinilai Mengarah ke Persoalan Administratif
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Minta Pemko Cabut Izin THM Phantom, Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:21

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:12

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:21

Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kapan Ada Tindakan Tegas dari Aparat?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40

Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Berita Terbaru