Berita Media detiktimur Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar

REDAKSI MEDAN

Senin, 18 Mei 2026 - 04:44

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Beredarnya pemberitaan media detiktimur yang menyebut adanya praktik peredaran narkoba secara bebas di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan dipastikan tidak benar dan tergolong informasi hoaks yang menyesatkan publik.

Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui narasi sepihak yang mengklaim adanya pengakuan seorang warga binaan kepada keluarganya terkait dugaan keterlibatan petugas maupun tamping dalam peredaran narkotika di dalam rutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah dilakukan penelusuran fakta dan klarifikasi terhadap sumber resmi, narasi tersebut tidak memiliki dasar data, bukti hukum, maupun konfirmasi institusi.

Tidak Ada Bukti, Hanya Klaim Sepihak
Narasi yang beredar hanya bersandar pada cerita tidak terverifikasi dari pihak anonim tanpa:
identitas warga binaan yang jelas,
laporan resmi,
hasil pemeriksaan aparat,
maupun temuan investigasi hukum.

Dalam kaidah jurnalistik profesional, informasi seperti itu tidak dapat dijadikan fakta, karena bersumber dari pengakuan tidak langsung (hearsay) dan berpotensi membentuk opini publik secara keliru.

Menyebut seseorang, tamping, maupun pegawai dengan inisial tanpa bukti justru berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah serta dapat dikategorikan sebagai penyebaran informasi yang merugikan nama baik institusi negara.

Sistem Pengawasan Rutan Berlapis dan Ketat

Pengelolaan keamanan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menerapkan sistem pengamanan berlapis, meliputi:
pemeriksaan badan dan barang pengunjung,
penggunaan CCTV di area strategis,
razia rutin kamar hunian,
tes urine berkala warga binaan dan petugas,
pengawasan internal serta pengawasan eksternal.

Fakta ini menunjukkan bahwa tudingan “peredaran bebas di seluruh blok” tidak logis dan bertentangan dengan mekanisme pengamanan yang berjalan setiap hari.

Program Pembinaan Tetap Berjalan Baik
Kegiatan pembinaan keagamaan, pelatihan keterampilan, serta rehabilitasi mental di Rutan Kelas I Medan selama ini justru menjadi program prioritas pembinaan warga binaan.

Banyak warga binaan yang berhasil:
mengikuti pembinaan rohani,
menjalani program rehabilitasi,
serta memperoleh perubahan perilaku positif sebelum kembali ke masyarakat.
Narasi yang menyebut rutan sebagai “sarang narkoba” dinilai tidak mencerminkan kondisi faktual dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional.

Penyebaran Informasi Tanpa Verifikasi Berpotensi Pidana
Pengamat hukum mengingatkan bahwa penyebaran tuduhan serius tanpa bukti kuat dapat masuk kategori:
penyebaran berita bohong,
pencemaran nama baik,
hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karena itu masyarakat diimbau tidak mudah mempercayai narasi provokatif yang tidak disertai data resmi.

Komitmen Perang Melawan Narkoba Tetap Tegas

Institusi pemasyarakatan di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terus menjalankan komitmen zero narkoba dan zero handphone di seluruh lapas dan rutan.

Apabila benar ditemukan pelanggaran, mekanisme penindakan internal maupun proses hukum selalu dilakukan secara transparan. Namun hingga saat ini tidak ada fakta hukum yang membenarkan narasi dugaan tersebut di Rutan Kelas I Medan.(tim)

Berita Terkait

Lapas Sibolga Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Binaan Pemasyarakatan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Momentum Hari Lahir Pancasila, Lapas Binjai Kokohkan Jiwa Nasionalisme dan Integritas
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Gelar Shalat Id dan Pemotongan Hewan Kurban pada Idul Adha 1447 H
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Pegawai Dan Warga Binaan Rutan Tarutung Khidmat Laksanakan Shalat Idul Adha Dan Pemotongan Hewan Kurban
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:21

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:12

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:21

Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kapan Ada Tindakan Tegas dari Aparat?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40

Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Berita Terbaru