Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Sabu dan Alat Hisap Disita

WARTA6

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:48

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Aceh Tenggara kembali membuahkan hasil. Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak cepat dan berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (29/5/2026).

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial K (45), R (22), dan KF (32). Mereka merupakan warga Desa Pulonas Baru, Kecamatan Lawe Bulan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram, satu alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman berwarna hijau, serta uang tunai sebesar Rp50.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Satresnarkoba segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati empat orang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Ketika akan dilakukan pemeriksaan, satu orang berhasil melarikan diri, sementara tiga lainnya berhasil diamankan.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pencarian di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sabu yang berada di atas bebatuan kerikil tidak jauh dari tempat para pelaku berada.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang pelaku berinisial K mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya. Ia juga mengaku barang haram itu diperoleh melalui perantara salah seorang rekannya berinisial A, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polres Aceh Tenggara mengapresiasi peran aktif masyarakat yang terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keberadaan pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Berita Terkait

Qurban Presisi Polres Aceh Tenggara, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan di Hari Raya Idul Adha 1447H
Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane
Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 15:21

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:12

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:21

Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kapan Ada Tindakan Tegas dari Aparat?

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:40

Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Berita Terbaru