Langkah Cepat Sat Narkoba Ungkap Sabu di Perdagangan Seberang, Polisi Terus Kembangkan Jaringan Pelaku

WARTA6

Minggu, 27 Juli 2025 - 05:53

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Upaya tanpa henti Kepolisian Resort (Polres) Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil gemilang. Pada Selasa malam, 22 Juli 2025, petugas Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang warga setempat.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dengan penuh detail.

“Operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya,” ujar AKP Henry kepada awak media. “Kami mendapat informasi bahwa di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut AKP Henry, informasi tersebut diterima personil Satuan Narkoba pada Selasa, 22 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Tidak membuang waktu, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang dimaksud.

“Setelah melakukan pengintaian selama satu jam, pada pukul 19.00 WIB, personil melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” ungkap Kasat Narkoba. “Alhamdulillah, operasi berjalan lancar dan kami berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang mengaku bernama Darma Indra Damanik.”

Tersangka yang diamankan adalah Darma Indra Damanik, laki-laki berusia 34 tahun, beragama Islam, berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan dilakukan di halaman depan sebuah rumah di lokasi yang sama dengan tempat tinggal tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, personil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Manchester yang diletakkan di atas pot bunga,” ucap AKP Henry menjelaskan modus operandi tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan cukup beragam dan menunjukkan aktivitas peredaran narkoba yang terorganisir. Petugas menemukan 9 bungkus plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,06 gram, satu unit handphone Android merek Oppo berwarna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil penjualan, dua buah sekop yang terbuat dari sedotan plastik, dan satu buah kotak rokok merek Manchester.

“Ketika diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya,” tegas AKP Henry. “Darma Indra Damanik juga memberikan keterangan bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seseorang bernama Muhammad Faidila alias Aseng yang berdomisili di Gang Taqwa Perdagangan Seberang, Kabupaten Simalungun.”

Pengakuan tersangka ini membuka peluang bagi petugas untuk mengembangkan kasus dan membongkar jaringan yang lebih besar. AKP Henry menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Kami apresiasi kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” ucap AKP Henry dengan penuh rasa syukur. “Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mengungkap kasus-kasus seperti ini.”

Saat ini, tersangka Darma Indra Damanik telah diamankan di Mapolres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (Mindik), serta akan segera melaksanakan gelar perkara sebelum berkas dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Henry menutup keterangannya. “Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami.” (RED)

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Sapa Ramadan Door to Door: Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Himbauan Unit Gakkum Polres Simalungun: Stop Balap Liar! Sudah Banyak Korban Hingga Meninggal Dunia
Kapolres Simalungun Targetkan Distribusi Makan Bergizi Gratis Lebih Luas Lewat Fasilitas Baru
Bukti Kepedulian, Kapolres Simalungun Laksanakan Program Beras Murah Enam Hari Berturut-turut
Di Bawah Arahan Kapolres Simalungun, Polres dan Pelajar Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Sat Lantas Simalungun Ungkap Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut yang Tewaskan Lansia
Irwasda Polda Sumut Tinjau Lokasi SPPG, Kapolres Simalungun: 4.000 Siswa Jadi Target
Patroli Malam Dibalut Doa dan Dedikasi: Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Tengah Ancaman yang Tak Terlihat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 02:18

Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader

Sabtu, 18 April 2026 - 08:16

GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 23:58

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 14:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Berita Terbaru