Sat Lantas Simalungun Ungkap Kronologi Lengkap Kecelakaan Maut yang Tewaskan Lansia

WARTA6

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:54

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun kembali menunjukkan kinerja profesional dalam penanganan cepat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia di Jalan Asahan Huta I Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

Kecelakaan tragis tersebut terjadi pada hari Senin, 28 Juli 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Umum Km. 22-23 jurusan Pematang Siantar menuju Perdagangan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian pada pukul 18.15 WIB atau 15 menit setelah kejadian berlangsung.

“Kami langsung merespons laporan masyarakat dengan cepat dan melakukan serangkaian tindakan profesional sesuai standar operasional prosedur,” ujar Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H., S.Sos., M.H., saat dikonfirmasi pada Rabu, 30 Juli 2025, sekitar pukul 21.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kejadian ini, sebuah mobil tangki yang identitas pengemudi dan nomor polisinya tidak diketahui bertabrakan dengan sepeda motor Honda Supra X 125 BK-4317-UY yang dikendarai Tumiar Pasaribu (43 tahun) yang membonceng Ruslina Hutabarat (63 tahun). Kedua korban merupakan warga Huta III Sahkuda Bayu Nagori Sahkuda Bayu, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.

“Yang menjadi keprihatinan adalah pengemudi mobil tangki melarikan diri setelah kejadian, sehingga menyulitkan proses penyelidikan,” ungkap IPTU Devi Siringo Ringo.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil tangki yang melaju dari arah Pematang Siantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi tidak hati-hati saat hendak mendahului sepeda motor yang berada di depannya. Akibatnya terjadi senggolan dengan body samping kanan sepeda motor, menyebabkan kedua korban terjatuh.

“Ruslina Hutabarat terjatuh dengan posisi telungkup ke sisi kiri badan jalan, dan bagian kepalanya tergilas roda belakang kiri mobil tangki sehingga meninggal dunia di tempat kejadian,” jelasnya.

Sementara itu, Tumiar Pasaribu yang mengalami luka ringan dirawat di Rumah Sakit Vita Insani Pematang Siantar. Dalam pemeriksaan, korban tidak memiliki SIM namun dapat menunjukkan STNK kendaraan.

Saksi mata kejadian ini adalah Birman Antoni Pasaribu (40 tahun), karyawan swasta dari Huta I-B Marihat Bukit, dan Renita Munthe (52 tahun), PNS dari Huta III Sahkuda Bayu.

“Faktor penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi mobil tangki yang berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak hati-hati saat mendahului,” ucap Kasat Lantas.

Kejadian ini terjadi saat cuaca cerah pada malam hari dengan arus lalu lintas yang sepi di daerah perkebunan kelapa sawit PT. SIPEF. Jalan provinsi tersebut memiliki lebar 6,20 meter dengan badan jalan aspal, tidak terdapat rambu lalu lintas namun terdapat marka jalan dengan kondisi jalan lurus dan mendatar.

Kerugian material dalam kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100.000.

IPTU Devi Siringo Ringo menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil tim Sat Lantas meliputi menerima laporan, melakukan pengecekan dan olah TKP, mengatur arus lalu lintas, pemotretan di lokasi kejadian, mengamankan barang bukti, mencari informasi, melaporkan kepada Kanit Laka, melakukan laporan melalui WhatsApp, serta melaporkan kepada pimpinan.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk masyarakat melalui penanganan cepat dan profesional dalam setiap kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas IPTU Devi Siringo Ringo.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pengemudi mobil tangki yang melarikan diri dan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Sapa Ramadan Door to Door: Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba, Santuni Anak Yatim dan Dhuafa
Himbauan Unit Gakkum Polres Simalungun: Stop Balap Liar! Sudah Banyak Korban Hingga Meninggal Dunia
Kapolres Simalungun Targetkan Distribusi Makan Bergizi Gratis Lebih Luas Lewat Fasilitas Baru
Bukti Kepedulian, Kapolres Simalungun Laksanakan Program Beras Murah Enam Hari Berturut-turut
Di Bawah Arahan Kapolres Simalungun, Polres dan Pelajar Bersatu Kobarkan Semangat Kemerdekaan
Irwasda Polda Sumut Tinjau Lokasi SPPG, Kapolres Simalungun: 4.000 Siswa Jadi Target
Patroli Malam Dibalut Doa dan Dedikasi: Polres Simalungun Hadirkan Rasa Aman di Tengah Ancaman yang Tak Terlihat
Langkah Cepat Sat Narkoba Ungkap Sabu di Perdagangan Seberang, Polisi Terus Kembangkan Jaringan Pelaku

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 02:18

Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader

Sabtu, 18 April 2026 - 08:16

GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 23:58

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 14:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Berita Terbaru