Siapa Yang Bertanggung Jawab kerusuhan unjuk rasa 25 sd 31

WARTA6

Senin, 15 September 2025 - 08:52

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKAARTA, 15 September 2025 |  Demokrasi Indonesia telah memberikan ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pemerintah bahkan menjamin kebebasan berpendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak berubah menjadi tindakan yang justru mengganggu ketertiban umum. Dalam situasi terkini, ketika sejumlah unjuk rasa muncul di berbagai daerah, tokoh nasional lintas sektor kompak menyerukan pentingnya menjaga kedamaian dan menolak aksi anarkis.

Demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah terus terjadi sejak Senin, 25 Agustus 2025. Unjuk rasa yang semula memprotes besaran tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai wilayah di Indonesia. Sepuluh orang telah meninggal dunia selama demonstrasi berlangsung di berbagai
daerah, baik akibat kekerasan maupun bentrok massa yang tak dikenal. Kematian Affan memicu kemarahan masyarakat dan memantik amarah demonstrasi berikutnya.

Amukan kerusuhan perusakan fasilitas umum, pembakaran, atau penyerangan terhadap institusi negara, maka hal itu sudah masuk ranah pelanggaran hukum yang harus ditindak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gelombang aksi demonstrasi rusuh yang mengalami eskalasi sejak tanggal 25 sd 31 Agustus 2025 telah memakan terlalu banyak korban, terutama masyarakat sipil dan kelompok rentan, atas dasar itulah maka melalui media Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Dedi Siregar

dalam siaran persnya mengatakan siapa yang bertanggung jawab kerusuhan unjuk rasa di bulan agustus beberapa waktu lalu ?

Jika mengarah pada Framing sekelompok orang pada TNI, kita ketahui bersama bahwa TNI tidak mendapatkan permintaan untuk membantu pengaman unjuk rasa pada tanggal 25 Sampai dengan tanggal 30,

” Dan faktanya TNI memdapatkan permintaan pengamanan sesudah kerusuhan dan penjarahan, oleh dari yang bertanggung jawab pada kerusuhan unjuk rasa bukan Lembaga Intitusi TNI ”

Kami akan mendorong agar penegakan hukum bekerja secara maksimal untuk memberi keadilan bagi para korban demonstrasi.

Diketahui kondisi di Jakarta beberapa waktu lalu, setelah demonstrasi sejak 25 sampai 30 Agustus.Eskalasi unjuk rasa meledak setelah seorang pengemudi ojek online tewas dilindas rantis Brimob, Kamis malam Di sejumlah wilayah Indonesia, demonstrasi yang sudah terkonsentrasi diwarnai aksi pembakaran gedung parlemen dan fasilitas umum. Beberapa orang menjarah aset-aset yang ada di dalamnya.

Massa juga menargetkan rumah-rumah pejabat. Mereka menjarah hampir seluruh perabotan, termasuk barang-barang . Aksi di beberapa daerah juga menelan korban jiwa.

Kami mendesak agar pemerintah tidak hanya berfokus pada aspek keamanan semata, tetapi juga pada perlindungan hak asasi warga negara lainnya yang ingin beraktivitas dengan aman tanpa terganggu kerusuhan. Langkah tegas aparat justru merupakan bentuk tanggung jawab negara untuk melindungi kepentingan publik yang lebih luas. Tanpa adanya kepastian hukum dan ketertiban, pembangunan akan terhambat, roda perekonomian terganggu, serta citra bangsa di mata dunia bisa tercoreng.

Berbagai tantangan global yang sedang dihadapi bangsa, stabilitas nasional menjadi syarat mutlak untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, menarik investasi, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. Karena itu, menjaga kedamaian bukan sekadar urusan aparat keamanan, melainkan juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa. Penting pula disadari bahwa menjaga ketertiban saat unjuk rasa bukan hanya untuk kepentingan aparat atau pemerintah, tetapi juga demi kenyamanan seluruh masyarakat. Jalan raya yang macet total, fasilitas umum yang rusak, hingga aktivitas ekonomi yang terganggu adalah kerugian bersama

Salam Hormat,
Dedi Siregar
PW GPA DKI

Berita Terkait

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan
PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas
Kasus Kredit Fiktif BKK Tuntas, DPP LPPI Nilai Polres Klaten Bekerja Profesional Pelaku Kredit Fiktif Divonis 3 Tahun,
Sentuhan Humanis Polda Sumbar, Publik nilai Polisi Hadir dengan Nilai Religius di Tengah Masyarakat
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo: Perlu Adanya Sikap Jelas Dari Pemerintah untuk Melawan Perdagangan Orang
Satu Tahun Pemerintahan Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Siap Kawal Pembangunan yang Transparan dan Berkelanjutan
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Tanpa Ampun
Tolak Intervensi, Ketum LPPI Tegaskan Polri Harus Berdiri Mandiri

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:55

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan Bagi Warga Medan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:50

Bobol Rumah Dokter di Sergai, Komplotan Pencuri Gasak Emas Rp30 Juta, Polisi Tangkap “Adi Benget”

Kamis, 12 Maret 2026 - 05:08

Kakanwil Ditjenpas Sumut Tutup Final MTQ Lapas/Rutan se-Sumut dalam Gebyar Nuzulul Qur’an di Lapas I Medan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:08

Rutan Tarutung Gelar Buka Puasa Bersama Pegawai, Warga Binaan, dan Keluarga Warga Binaan, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:49

KAMAK Gelar Dialog Publik dan Buka Puasa Bersama serta Santunan Anak Yatim

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:03

Panen Raya Lele dan Hidroponik, Lapas Kelas I Medan Hasilkan Ratusan Kilogram Produk Pembinaan WBP

Rabu, 11 Maret 2026 - 03:30

Perkuat Koordinasi, Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Tim Kemenko Kumham Imipas

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:25

Perkuat Layanan Kesehatan Warga Binaan, Kanwil Ditjenpas Sumut Koordinasikan Perpanjangan Kerja Sama dengan RSU Royal Prima

Berita Terbaru