Lunas Sejak 2024, Rumah Tak Kunjung Jadi: Afrizal Fadli Nasution Marah Developer Diduga Abal-abal di Sei Mencirim

REDAKSI MEDAN

Selasa, 30 Desember 2025 - 17:48

5068 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG –

Harapan memiliki rumah sendiri berubah menjadi kemaraha. Dua tahun setelah pembayaran lunas, unit rumah di Perumahan Menteng Griya Insani, Desa Mencirim Tengah, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, justru mangkrak, tak layak huni, dan penuh kejanggalan.

Pembeli menuding developer bertindak tidak bertanggung jawab dan memilih menghindar dari kewajiban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Afrizal Fadli Nasution, SE, pembeli 4 unit rumah di lokasi tersebut, mengaku terkejut dan geram melihat kondisi bangunan yang jauh dari janji awal.

Rumah yang disebut “tinggal finishing” ternyata tanpa pintu kamar, WC belum terpasang, kamar mandi belum lengkap, jendela tidak utuh, air tidak mengalir, bahkan pekerjaan dasar pun belum beres.

“Ini rumah sudah lunas sejak 2024, tapi kondisinya seperti rumah ditinggal kabur. Dibilang tinggal PPC, faktanya pintu kamar mandi pun belum ada,” kata Afrizal dengan nada kesal.

Developer, Bukan Pemborong

Afrizal menegaskan sejak awal berurusan dengan developer, bukan sekadar pemborong.

Namun dalam praktiknya, uang pembayaran justru diterima penuh oleh pihak bernama Pak Ali, yang disebut sebagai pihak pelaksana sekaligus kontak (CP) pembangunan perumahan tersebut.

“Ini developer, bukan pemborong. Tapi uangnya sudah diterima semua oleh Pak Ali. Dari awal sampai lunas, tidak sampai tiga bulan kami bayarkan Rp165 juta per unit—Rp150 juta rumah, Rp15 juta dapur belakang. Sekarang orangnya tidak mau ditemui,” tegas Afrizal.

Upaya pertemuan dan klarifikasi disebut selalu buntu. Pak Ali menghilang, enggan jumpa, sementara pihak developer tidak memberi kepastian.

Surat Tanah Tak Jelas, Legalitas Dipertanyakan

Persoalan tak berhenti pada bangunan. Dokumen kepemilikan belum beres, surat tanah belum balik nama, bahkan urutan surat dan nomor kavling dinilai janggal.

Pembeli hanya menerima sebagian dokumen tanpa kejelasan dasar perhitungan.

Kondisi ini memicu rencana pengecekan legalitas, termasuk IMB/PBG perumahan.

“Kami akan cek IMB-nya. Ini betul rumah tinggal atau bukan? Main bangun saja, jalan pun belum ada. Ini harus dibuka,” ujar Afrizal.

Bangunan Terbengkalai, Akses Jalan Belum Ada

Pantauan di lapangan menunjukkan akses jalan belum siap, sebagian unit berdiri setengah jadi, sementara unit lain terbengkalai.

Material bangunan bahkan sempat dipindahkan dan disusun ulang karena disebut mengganggu akses yang melintas.

Ironisnya, demi bisa menempati rumah, Afrizal mengaku mengeluarkan uang pribadi untuk membeli material tambahan, sesuatu yang seharusnya menjadi tanggung jawab developer.

Rugi Materi dan Mental

Akibat keterlambatan dan mangkraknya rumah, pembeli mengaku menanggung kerugian besar, termasuk biaya sewa tempat tinggal selama menunggu tanpa kepastian.

“Kerugian materi sudah besar, mental juga. Kami cuma minta hak kami: rumah layak huni dan surat jelas,” ujarnya.

Akan Tempuh Jalur Hukum

Afrizal memastikan persoalan ini akan dibuka ke publik dan tidak menutup kemungkinan dibawa ke ranah hukum.

Ia juga memperingatkan masyarakat agar berhati-hati membeli rumah di lokasi tersebut.

“Jangan sampai ada korban berikutnya. Kalau perlu, ini kami laporkan,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pak Ali yang disebut sebagai pihak penerima pembayaran tidak merespons konfirmasi wartawan yang disampaikan melalui WhatsApp pada Selasa (30/12/2025) pukul 22.15 WIB.

Pihak developer Perumahan Menteng Griya Insani juga bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Kasus ini kembali menyorot maraknya perumahan bermasalah di Deli Serdang. Pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum didesak turun tangan, termasuk mengaudit legalitas bangunan dan IMB, agar praktik developer yang diduga abal-abal tidak terus merugikan masyarakat.(red)

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Dua Pejabat Diduga Judi di Tengah Derita Rakyat, Wibawa Pemerintah Gayo Lues Dipertaruhkan
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam
Aksi Brutal di Kantor Polisi, Ketua Fanst Respon Aceh Desak Polri Bersih-bersih dan tangkap Pelaku
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung
Desakan Penyelidikan Dana Sapi Meugang Rp7,5 Miliar Menguat, Kaperwil Mitrapolisi Aceh Minta APH Bertindak
Dugaan Korupsi  di RSUD Sahudin Kutacane  Mencapai Rp 37,1 Milyar, Sempat Terjadi Kelangkaan Obat
Korupsi di Sektor Kesehatan Aceh Tenggara Menganga, Regulasi Dilanggar, Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Kamis, 16 April 2026 - 07:16

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Rabu, 15 April 2026 - 14:24

Bapas Kelas I Medan Ikuti World Congress on Probation and Parole 2026 di Bali, Perkuat Transformasi Pemasyarakatan Berbasis HAM

Rabu, 15 April 2026 - 13:58

Razia Gabungan Bersama APH, Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Komitmen Zero Halinar Sambut HBP ke-62

Rabu, 15 April 2026 - 06:14

Pemberitaan Hoaks Serang Lapas Narkotika Pematang Siantar, Mantan Warga Binaan Bongkar Fitnah

Berita Terbaru