Kolaborasi Strategis FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dan Dittipidter Mabes Polri, Siap Sikat Tambang Ilegal di Aceh

WARTA6

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:01

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Komitmen pemberantasan kejahatan di sektor sumber daya alam semakin diperkuat. Kolaborasi antara PW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara dengan Dittipidter Mabes Polri menjadi sinyal tegas bahwa praktik pertambangan ilegal, perusakan lingkungan hidup, hingga penyalahgunaan sumber daya alam tidak akan lagi dibiarkan bebas beroperasi, khususnya di Provinsi Aceh.

Ketua DPW Fast Respon Aceh, Agus Suriadi, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program-program strategis Dittipidter Mabes Polri dalam penegakan hukum di wilayah Aceh.

“Kolaborasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mendukung aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana tertentu, terutama yang berkaitan dengan pertambangan ilegal, kejahatan lingkungan hidup, dan penyalahgunaan sumber daya alam yang selama ini menjadi sorotan publik,” tegas Agus Suriadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, Aceh sebagai daerah yang kaya akan sumber daya alam harus dijaga dari praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Aktivitas tambang ilegal dan eksploitasi tanpa izin bukan hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta menghilangkan potensi pendapatan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Provinsi Aceh, Syahbudin Padang, turut menyampaikan seruan kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung langkah aparat penegak hukum.

“Mari kita sama-sama mendukung penegakan hukum dan menangkal berita hoaks serta fitnah yang dapat memecah belah persatuan. Kami juga meminta agar akun-akun bodong di Facebook yang meresahkan masyarakat dapat segera ditertibkan oleh pihak siber,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi palsu dan fitnah di media sosial sering kali memperkeruh situasi dan menghambat proses penegakan hukum. Karena itu, sinergi antara masyarakat, media, dan aparat sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan publik terhadap dugaan pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam sekaligus menjaga kondusivitas daerah dari provokasi dan disinformasi.

Publik pun menaruh harapan besar agar sinergi ini tidak sekadar seremoni, melainkan benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan bebas dari intervensi menjadi kunci untuk menjaga kelestarian lingkungan serta memastikan kekayaan alam Aceh dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi  di RSUD Sahudin Kutacane  Mencapai Rp 37,1 Milyar, Sempat Terjadi Kelangkaan Obat
Korupsi di Sektor Kesehatan Aceh Tenggara Menganga, Regulasi Dilanggar, Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata
Pembangunan Gedung Damkar Putri Betung Disorot, Pekerjaan Diduga Tetap Berjalan Meski Kontrak Berakhir
Pengambilan Galian C Ilegal PT Pelita Nusa di Gayo Lues Diduga Kebal Hukum
Polda Aceh Diminta Menindak Dugaan Galian C Ilegal di Gayo Lues
Jaksa Didesak Ambil Alih Penanganan Dugaan Tilep Dana Desa oleh Kepala Desa Lawe Beringin Horas
Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Pengabdian
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Serahkan Pengembangan Kasus ke Sat Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:48

Nikmat dan Berkahnya Berbuka Puasa Bersama di Masjid Muslimin Sei Batang Serangan, Bubur Pedas Jadi Menu Khas Ramadhan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:55

Ketua IMO Indonesia Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Boks Plastik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:55

Ramadan Berbagi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumut Salurkan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:07

Ransus IPK Tanjung Rejo Bersama PAC Medan Sunggal Berbagi Takjil di Jalan Setia Budi Medan

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:20

WBP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Raih Juara II MTQ Lapas Rutan se-Sumatera Utara

Jumat, 13 Maret 2026 - 05:48

Kepala Kantor Imigrasi Polonia Medan Ridha Sah Putra Pastikan Layanan Paspor Tetap Normal Jelang Lebaran 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:40

Gebyar Nuzulul Qur’an, Lapas Kelas I Medan Sukses Gelar Final MTQ Lapas/Rutan se-Sumatera Utara dan Santunan Anak Yatim

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:55

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan Bagi Warga Medan

Berita Terbaru