Aktivitas Pengambilan Batu Cadas Diduga Ilegal di Desa Batunanggar Picu Keresahan Warga, Ancaman Longsor Menghantui

REDAKSI MEDAN

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:09

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta, Sumatera Utara —

Keresahan masyarakat mencuat di Desa Batunanggar, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, menyusul aktivitas pengambilan batu cadas di kawasan perbukitan yang diduga dilakukan tanpa izin resmi.

Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung kurang lebih selama empat bulan terakhir. Warga menilai aktivitas itu bukan untuk kepentingan umum atau pembangunan fasilitas masyarakat, melainkan diduga untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga mengaku tidak mempermasalahkan apabila pengambilan material dilakukan demi kemaslahatan masyarakat.

Namun kondisi berbeda terjadi saat kegiatan berlangsung secara terus-menerus tanpa kejelasan legalitas maupun pengamanan lingkungan.

“Kalau untuk jalan desa atau kebutuhan masyarakat tentu kami mendukung. Tapi ini berlangsung lama dan diduga untuk kepentingan pribadi. Kami jadi takut,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Kamis (26/03/2026)

Ancaman Longsor Mulai Terlihat

Aktivitas penggalian di perbukitan tersebut kini memunculkan dampak serius. Struktur tanah di sekitar lokasi dilaporkan mulai mengalami perubahan kontur dan muncul retakan pada beberapa titik lereng.

Situasi ini semakin mengkhawatirkan warga, terutama saat curah hujan tinggi mengguyur wilayah tersebut.

Menurut keterangan masyarakat, sebelumnya hanya terlihat retakan kecil di area penggalian. Namun setelah hujan deras, sebagian tanah mengalami penurunan yang mengarah pada potensi longsor.

“Awalnya hanya retak biasa, tapi setelah hujan tanah langsung turun. Kami khawatir terjadi longsor susulan yang bisa mengancam rumah warga,” ujar warga lainnya.

Diduga Tanpa Mitigasi dan Standar Keselamatan

Warga menilai kegiatan pengambilan batu cadas dilakukan tanpa pengamanan lereng, tanpa sistem drainase yang memadai, serta tanpa kajian teknis sebagaimana lazimnya aktivitas pertambangan material.

Pengamat tata ruang dan lingkungan menegaskan bahwa setiap aktivitas penggalian, terlebih di kawasan perbukitan dekat permukiman, wajib melalui prosedur perizinan serta analisis dampak lingkungan.

Tanpa penguatan struktur tanah dan mitigasi risiko, aktivitas semacam itu berpotensi meningkatkan ancaman bencana alam, termasuk longsor yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Desakan Masyarakat: Pemerintah Harus Bertindak

Kondisi ini membuat warga Desa Batunanggar hidup dalam rasa waswas. Mereka berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh.

Masyarakat meminta adanya:
Pemeriksaan legalitas aktivitas pengambilan batu cadas,
Evaluasi dampak lingkungan dan keselamatan,

Penghentian sementara kegiatan apabila terbukti melanggar aturan,
Langkah mitigasi cepat guna mencegah bencana.

Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal aktivitas ekonomi, tetapi menyangkut keselamatan banyak orang.

“Kami hanya ingin rasa aman. Jangan sampai nanti terjadi longsor baru semua menyesal,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu respons cepat dari pihak berwenang agar keresahan warga tidak terus berlarut dan potensi bencana dapat dicegah sejak dini.(tim)

Berita Terkait

Hari Libur Pembuatan Sumur Bor dan Peningkatan Jalan Terus Dikerjakan Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt
Hoaks Keji Serang Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta, Tuduhan terhadap WBP Tembong Dinilai Fitnah Tanpa Fakta
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader
GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 10:52

Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Rabu, 8 April 2026 - 13:10

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Selasa, 7 April 2026 - 09:42

Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah (PW GPA) DKI Jakarta

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:02

Samsuri, S.Pd.I, M.A Dinilai Layak Jadi Pemimpin Nasional oleh Kader PCN

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:48

Kiamat Bagi Faisal Amsir, Buru Sang Predator Seksual yang Licin bagai Belut

Senin, 9 Maret 2026 - 14:30

Refleksi Satu Tahun Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Tegaskan Komitmen Dukungan Pembangunan

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:17

PWI Laskar Sabilillah Nyatakan Dukungan Kepada Polri dalam Menjaga Harkamtibmas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:54

Kasus Kredit Fiktif BKK Tuntas, DPP LPPI Nilai Polres Klaten Bekerja Profesional Pelaku Kredit Fiktif Divonis 3 Tahun,

Berita Terbaru