MEDAN–
Gelombang dukungan publik terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus menguat.
Masyarakat mendorong agar institusi pemasyarakatan tersebut bersikap tegas dengan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi hoaks dan fitnah melalui media sosial.
Desakan ini muncul menyusul maraknya konten yang mengaitkan Lapas Kelas I Medan dengan isu peredaran narkoba dan penipuan online alias lodes tanpa bukti yang jelas dan terverifikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Publik, khususnya keluarga warga binaan, menilai bahwa langkah hukum melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan upaya strategis untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah institusi negara.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum Ayudha Nyaya Antara Muhammad Hidayat Hasibuan, S.H. yang tergabung dalam elemen Masyarakat Peduli Pemasyarakatan, Selasa (24/03/2026) menegaskan bahwa dukungan yang diberikan merupakan panggilan hati nurani sebagai bentuk kepedulian terhadap institusi pemasyarakatan.
“Dukungan ini murni atas panggilan hati. Tidak bisa kita biarkan Lapas I Medan terus-menerus dihujat, didiskreditkan, bahkan difitnah tanpa dasar yang jelas. Negara tidak boleh kalah oleh narasi yang menyesatkan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tegas melalui jalur hukum bukan hanya untuk memulihkan nama baik lembaga, tetapi juga sebagai bentuk edukasi publik agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Senada dengan itu, masyarakat juga menilai bahwa tindakan hukum akan menjadi preseden penting dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.
Mereka mencontoh keberhasilan Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Riau yang sebelumnya mampu mengungkap dan menindak pelaku penyebaran fitnah hingga diproses secara hukum.
Seperti diketahui, Kepala Lapas Kelas I Medan, Fonika Affandi, sebelumnya selalu menegaskan bahwa pihaknya konsisten dalam memberantas Halinar (HP, Pungli dan Narkoba) di lapas I Medan.
Ia menegaskan bahwa Lapas Kelas I Medan terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan integritas petugas, serta berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Saat ini, pihak Lapas tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap penyebar konten tersebut.
Publik berharap langkah tersebut benar-benar direalisasikan sebagai bentuk ketegasan negara dalam melindungi institusi dari serangan informasi yang tidak benar.
Di tengah dinamika yang berkembang, Lapas Kelas I Medan tetap membuka ruang terhadap kritik yang konstruktif sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.
Namun demikian, terhadap setiap bentuk fitnah dan informasi yang merusak reputasi, langkah tegas dinilai sebagai keniscayaan.
Momentum ini sekaligus menjadi penguat bahwa sinergi antara masyarakat dan institusi pemasyarakatan sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik, menegakkan kebenaran, serta memastikan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas.(AVID)
























