Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda Minta Evaluasi Kepala MS Kutacane Imbas Penundaan Putusan Kasus Kekerasan Seksual Anak

WARTA6

Rabu, 2 Juli 2025 - 10:29

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE  |  Aksi unjuk rasa digelar oleh sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka sebagai Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda di depan kantor Mahkamah Syar’iyah Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Rabu (2/7/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penundaan vonis terhadap terdakwa kasus rudapaksa anak di bawah umur yang dianggap mencederai rasa keadilan dan menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.

Dalam orasinya, koordinator aksi Dahriansyah menyampaikan bahwa Mahkamah Syar’iyah Kutacane seharusnya menjadi tempat masyarakat menggantungkan harapan atas tegaknya keadilan, terlebih dalam kasus-kasus yang menyangkut kejahatan terhadap anak. Namun, menurutnya, hingga hampir satu tahun sejak kasus rudapaksa itu diproses, belum juga ada kepastian hukum yang diberikan oleh pihak Mahkamah. Penundaan vonis yang berlarut-larut terhadap terdakwa dinilai telah mengurangi kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus ini jadi pembicaraan masyarakat luas. Bagaimana mungkin perkara kekerasan seksual terhadap anak belum juga selesai vonisnya setelah hampir satu tahun. Kami khawatir penundaan ini bukan tanpa alasan, melainkan ada sesuatu yang ditutupi,” ujar Dahriansyah lantang.

Ia menegaskan bahwa pihaknya mendesak Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh agar segera turun tangan mengevaluasi kinerja dan integritas Kepala Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Evaluasi ini, menurutnya, penting untuk menjaga kredibilitas lembaga peradilan syariah di mata publik, khususnya di wilayah Aceh Tenggara.

Lebih jauh, para pengunjuk rasa juga meminta agar Mahkamah Agung Republik Indonesia turut memberi perhatian terhadap proses hukum di Mahkamah Syar’iyah Kutacane. Mereka menilai pentingnya pengawasan dari tingkat pusat agar tidak terjadi praktik-praktik yang dapat menghambat penegakan hukum secara adil dan transparan.

Aksi damai ini juga membawa pesan kuat terkait pentingnya perlindungan terhadap korban rudapaksa anak. Dahriansyah menekankan bahwa kasus serupa kerap terjadi setiap tahun di Aceh Tenggara, namun korban seringkali tidak mendapatkan keadilan yang layak. Ia mendesak para pemangku kepentingan di bidang perlindungan anak, baik pemerintah daerah maupun lembaga-lembaga terkait, untuk lebih serius dan responsif dalam menangani kasus-kasus tersebut.

“Anak-anak korban rudapaksa bukan hanya menderita secara fisik, tapi juga mengalami trauma psikis yang bisa menghantui mereka seumur hidup. Negara wajib hadir melindungi mereka. Kami ingin ada keberpihakan nyata,” tegasnya.

Aliansi Barisan Sepuluh Pemuda menutup aksinya dengan menyerukan agar tidak ada lagi penundaan penegakan hukum, khususnya terhadap pelaku kekerasan seksual anak. Mereka menyatakan siap terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Laporan: Salihan Beruh

Berita Terkait

Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam
Dugaan Korupsi  di RSUD Sahudin Kutacane  Mencapai Rp 37,1 Milyar, Sempat Terjadi Kelangkaan Obat
Korupsi di Sektor Kesehatan Aceh Tenggara Menganga, Regulasi Dilanggar, Aparat Penegak Hukum Jangan Tutup Mata
Jaksa Didesak Ambil Alih Penanganan Dugaan Tilep Dana Desa oleh Kepala Desa Lawe Beringin Horas
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara Serahkan Pengembangan Kasus ke Sat Narkoba
Transparansi Dana Desa Diapresiasi Lembaga Pemantau: Jalan Rabat Beton Melebihi Target Fisik
UGL Gelar Yudisium FKIP 2025, Mahasiswa Siap Didorong Jadi Penggerak Pendidikan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:16

GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 23:58

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 14:17

Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Kamis, 16 April 2026 - 07:16

Perkuat Koordinasi dan Kolaborasi, Kalapas Sibolga Sambangi Polres Tapanuli Tengah

Kamis, 16 April 2026 - 06:07

Sebanyak 22,53 Kg Heroin Dimusnahkan, Polda Riau Nyatakan Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru