Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

WARTA6

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:34

5055 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menyelenggarakan kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 sekaligus Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Gedung II Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/8).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno, Ketua DPRD Sumut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara mewakili Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara atau yang mewakili, pejabat struktural Lapas Kelas I Medan, serta para tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 2.198 orang WBP menerima Remisi Umum Tahun 2025, terdiri dari RU I sebanyak 2.179 orang dan RU II sebanyak 19 orang, dengan rincian 8 orang langsung bebas dan 11 orang menjalani pidana subsider/denda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, 2.456 orang WBP juga menerima Remisi Dasawarsa Tahun 2025, yang terdiri dari RD I sebanyak 2.405 orang, RD II sebanyak 17 orang, RDPD I sebanyak 29 orang, dan RDPD II sebanyak 5 orang.

Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi secara simbolis diberikan kepada 10 orang perwakilan WBP oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kalapas Kelas I Medan, disaksikan para undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Forkopimda dan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan, taat aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Kegiatan pemberian remisi ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna kebangsaan, sekaligus menjadi momentum bagi warga binaan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat tekad menjalani hidup lebih baik ke depannya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Hoaks Keji Serang Lapas Kelas I Medan Tanjung Gusta, Tuduhan terhadap WBP Tembong Dinilai Fitnah Tanpa Fakta
Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan
Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader
GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga
Pasca Ricuh Panipahan, Kapolda Riau Minta Maaf dan Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik
Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Berita Terbaru