Ayah Tiri Diduga Mau Gayang Anak Dibawah Umur 14 Tahun di Kutacane

WARTA6

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:46

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane ,  Selasa 26/5/2026. | Seorang Ayah tiri ( SB) 60 tahun warga Kutacane diduga mau goyang anak tiri sendiri di dalam kamar namun anak melawan perlakuan ayah tiri ya ini.

Dari keterangan korban sesuai laporan polisi surat tanda terima pengaduan. no Rek/09/1/Res.1.24./2026.

Dari keterangan pelapor menjelaskan pada hari senin tanggal 5 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 wib terlapor melakukan Pelecehan seksual kepada nya saat korban keluar dari kamar mandi dengan memegang hp , tiba tiba terlapor langsung merampas hp dari tangan korban dan membawanya ke dalam kamar kemudian.korban masuk kedalam kamar pelaku, korban bermaksud untuk mengambil hp ya pada saat itu terlapor memegang kepala korban dengan kedua tangan ya lalu mencium bibir korban dan mencium pipi sebelah kanan berkali-kali kali kemudian memegang celana korban mau membukanya .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun pelaku tidak berhasil membukanya karena pada saat itu korban menangis histeris dengan suara keras atas kejadian tersebut.

Atas kejadian ini saya merasa keberatan atas kejadian ini minta untuk di proses hukum. demikian keterangan korban yang di sampaikan kepada penyidik pada saat membuat laporan di PPA.polres Aceh Tenggara ,sesuai laporan tertanggal 6 januari 2026.

Taufik 36 tahun abang kandung korban menyampaikan saat ini adiknya sudah dibawanya ke Takengon tiga bulan lalu kondisinya masih mengalami troma atas perlakuan Ayah sambungnya ini. kami sebagai saudara kandung korban minta kepada Polres Aceh Tenggara untuk dapat secepatnya memproses laporan adik kami ini karena sudah mencapai 6 bulan pelaku belum juga di tahan polisi. dan kami minta polisi secepatnya untuk dapatkan menahan pelaku agar tidak menimbulkan masalah baru karena kami sebangai abangnya tidak tahan melihatnya kami khawatir terjadi pertumbuhan darah nanti lagi bila polisi tidak secepatnya menahan dan menangkap pelaku tegas Taufi sebangai Abg kandung korban.

Rahmat Hidayat Kanit PPA polres Aceh Tenggara saat di komfirmasi membenarkan adanya laporan korban Pelecehan Seksual ini.

“saat ini telah di proses dan sejumlah saksi saksi
nya sudah diperiksa dan terlapor juga sudah kita mintai keterangan dan menunggu kita gelarkan perkara nya..”
Demikian di sampaikan kepada Media Selasa 26 Mei 2026…….(skd).

Berita Terkait

Patroli Malam Polres Aceh Tenggara, Wujud Nyata Hadirnya Polisi Jaga Keamanan Masyarakat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran
Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Beras untuk Personel, Wujud Kepedulian Nyata dari Pimpinan
Transaksi Sabu di Warung Tutup Terbongkar, Pria di Aceh Tenggara Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara
Dugaan Korupsi Rp37,1 Miliar di RSUD H Sahudin Kutacane: Pengawasan Lemah, Pelayanan Kesehatan Terancam
Dugaan Korupsi  di RSUD Sahudin Kutacane  Mencapai Rp 37,1 Milyar, Sempat Terjadi Kelangkaan Obat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:30

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:50

Pesan Tegas Kakanwil Ditjenpas Sumut Saat Pelantikan: Syukuri Amanah dan Jaga Integritas

Senin, 25 Mei 2026 - 20:33

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

Dekan FH dan Pendidikan UMA: Fasilitas Komunikasi Warga Binaan Bagian dari Sistem Pemasyarakatan Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:40

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:09

24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:59

Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang

Berita Terbaru