Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

WARTA6

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lamongan, 20 Juli 2025 –  Meski sempat digerebek aparat gabungan Polres Lamongan dan Detasemen Polisi Militer (Denpom), arena perjudian sabung ayam dan dadu yang berada di wilayah Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, kembali beroperasi seolah tak tersentuh hukum. Warga yang sejak awal berharap agar tempat maksiat itu ditutup total kini hanya bisa menelan kekecewaan. Harapan pada aparat penegak hukum seperti ilusi: tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Arena perjudian yang sebelumnya sempat menjadi sorotan media dan menjadi pusat perhatian aparat justru kini beroperasi setiap hari, tanpa hambatan. Tak ada pengamanan ketat, tak tampak garis polisi, dan tak satupun pelaku yang ditangkap pasca penggerebekan. Situasi ini memunculkan spekulasi keras di kalangan masyarakat bahwa aparat penegak hukum tak lagi memiliki taring, atau lebih buruk lagi: terlibat dalam permainan kotor tersebut.

“Kalau penegakan hukum di Lamongan ini serius, seharusnya saat pertama kali digerebek ada yang ditangkap. Tapi nyatanya, tidak satu pun pelaku diamankan. Sekarang malah buka lagi setiap hari, bahkan makin ramai. Ini sama saja dengan pelecehan terhadap hukum,” ujar Mustofa, S.H., penasihat hukum yang menerima laporan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mustofa menilai, lemahnya tindakan aparat dalam menutup total arena sabung ayam tersebut menunjukkan ketidakseriusan dalam menjalankan amanah konstitusi. Ia menyinggung langsung perintah Presiden RI Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian di tanah air. “Apa perintah Presiden sudah tidak lagi dianggap? Kenapa masih ada arena judi yang bebas beroperasi? Kita patut bertanya: siapa yang bermain di belakang ini semua?” katanya lantang.

Masyarakat menyebut bahwa tidak tertutup kemungkinan ada oknum aparat—baik dari kepolisian maupun TNI—yang ikut bermain atau setidaknya melindungi aktivitas ilegal ini. Kecurigaan tersebut mencuat karena tidak ada satu pun dari para pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan beberapa waktu lalu, dan tidak ada kelanjutan hukum atas kasus tersebut.

Dalam pandangan Mustofa, perjudian jenis sabung ayam bukan hanya soal pelanggaran hukum biasa, tetapi sudah menjadi penyakit sosial yang merusak moral, menghancurkan ekonomi keluarga, dan memicu berbagai tindak kriminal seperti pencurian, perampokan hingga kekerasan. “Jika aparat diam, maka publik berhak menduga bahwa mereka tidak lagi netral dan tak layak dipercaya,” katanya.

Ia menambahkan, penegakan hukum yang tebang pilih dan penuh kepentingan hanya akan mempercepat kehancuran wibawa institusi. “Kalau hukum hanya berlaku untuk rakyat kecil, dan tak berani menyentuh mereka yang punya kekuasaan dan uang, maka kita sedang menuju negara gagal,” ujarnya.

Masyarakat Lamongan kini menunggu bukti nyata dari aparat. Desakan agar Polda Jawa Timur turun tangan bukan lagi wacana. Warga mendesak agar seluruh bentuk perjudian di Desa Jetis dan wilayah sekitarnya ditindak tegas. “Sudah cukup kesengsaraan yang ditimbulkan dari praktik haram ini. Kalau penegak hukum masih punya nurani, bersihkan Lamongan dari perjudian!” tegas Mustofa.

Dalam situasi seperti ini, ketegasan aparat penegak hukum diuji. Bukan hanya soal penggerebekan seremonial, tetapi soal keberanian untuk memutus mata rantai perjudian yang telah berlangsung sistematis. Jika aparat tetap bungkam, publik akan terus menyuarakan: hukum bukan hanya untuk yang lemah. (TIM)

Berita Terkait

Wartawan Dihalangi Saat Rekam Penyitaan, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar Hukum
Dunia Pers Terpuruk oleh Kasus Narkoba dan Pemalsuan Tanda Tangan, Kapan Ada Tindakan Tegas dari Aparat?
Viral!!! Atas Laporan Pelaku Pencurian, Korban Jadi Tersangka dan Ditahan di Polrestabes Medan
Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan
Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam
Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi
Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya
Solar Bersubsidi Dikorupsi di Depan Mata, LPK-GPI Desak Aparat Bongkar Sindikat BBM Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:27

Kepala Rutan Tarutung Tegaskan Zero Narkoba, Penipuan Online, dan Judol di Dalam Rutan

Minggu, 19 April 2026 - 02:18

Halalbihalal Satgas DPD IPK Kota Medan Digelar Sukses dan Meriah, Perkuat Soliditas Kader

Sabtu, 18 April 2026 - 08:16

GRANAT Apresiasi Kinerja Polda Riau, Ketua Umum: Prestasi Spektakuler Selamatkan Generasi Bangsa

Jumat, 17 April 2026 - 14:14

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Langkah BNN Dorong Pelarangan Total Peredaran Vape di Indonesia

Kamis, 16 April 2026 - 23:58

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Kamis, 16 April 2026 - 13:46

Tahu dan Tempe Rutan Kelas I Medan Laris Diborong pada Semarak Bazar Produk WBP Peringatan HBP ke-62 Kanwil Ditjenpas Sumut

Kamis, 16 April 2026 - 11:37

Lapas Sibolga Deklarasikan Komitmen Anti Narkoba, Pungli, dan Handphone Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 11:23

Polda Riau Kukuhkan 23 Duta Anti Narkoba, Kapolda: Panipahan Jadi ‘Wake-Up Call’ Bersama

Berita Terbaru