Bobol Rumah Dokter di Sergai, Komplotan Pencuri Gasak Emas Rp30 Juta, Polisi Tangkap “Adi Benget”

REDAKSI MEDAN

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:50

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI –

Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di Perumahan Bater Residence, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai. Rumah seorang dokter dibobol komplotan pencuri saat ditinggal bekerja.

Tim Opsnal Polsek Perbaungan akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap salah satu pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Perbaungan melalui Kanit Reskrim IPTU Tri Pranata Purba, S.Sos., M.H menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 20 Juli 2025 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Malinda II Perumahan Bater Residence Blok A6, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.

Korban, Melly Christina Damanik (35) yang berprofesi sebagai dokter, baru menyadari rumahnya dibobol saat pulang kerja.

“Setibanya di rumah, korban melihat kondisi rumah sudah berantakan. Pintu kamar utama dan jendela dapur sudah terbuka,” ujar petugas.

Saat diperiksa, sejumlah perhiasan emas milik korban telah raib. Di antaranya cincin emas berbagai model, kalung rantai Italy, rantai Casteli ukir, serta rantai tangan. Bahkan pelaku juga membawa kabur hardisk CCTV rumah korban.

Polisi menduga pelaku masuk dengan cara merusak jerjak jendela dapur serta memotong teralis menggunakan tang potong.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkannya ke Polsek Perbaungan, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku bernama Suliadi alias Adi Benget (31), warga Dusun IV Desa Sementara, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai.
Tersangka ditangkap di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Lian Pramana Harahap (32) yang sebelumnya sudah lebih dahulu ditangkap polisi.

Tak hanya itu, dari hasil pengembangan penyidikan, tersangka juga mengaku terlibat dalam pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor merk KTM buatan China, serta satu potong kaos warna biru langit.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan pencurian tersebut.(AVID)

Berita Terkait

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Buat Surat Pernyataan, Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi Meninggalnya Amarhumah Fanny
Dekan FH dan Pendidikan UMA: Fasilitas Komunikasi Warga Binaan Bagian dari Sistem Pemasyarakatan Humanis
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan
24 JAM LEBIH LISTRIK SUMBAGUT PADAM TOTAL (BLACKOUT), LBH MEDAN: PLN WAJIB BERI KOMPENSASI RAKYAT (PELANGGAN) & EVALUASI MENTERI ESDM, DIRUT PLN & JAJARANNYA
Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang
Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:33

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 25 Mei 2026 - 08:37

Buat Surat Pernyataan, Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi Meninggalnya Amarhumah Fanny

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

Dekan FH dan Pendidikan UMA: Fasilitas Komunikasi Warga Binaan Bagian dari Sistem Pemasyarakatan Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:40

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:59

Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:11

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:28

Sepiring Nasi dan Secercah Harapan dari Dapur Umum GRIB Jaya Kota Medan

Berita Terbaru