Medsos Sebar Hoaks Keji, Informasi Napi Bebas Pakai HP di Lapas Binjai Ditegaskan Tidak Benar

WARTA6

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:02

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI –  Beredarnya konten media sosial yang menyebut narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai bebas menggunakan handphone, video call hingga aktif bermedia sosial dipastikan merupakan fitnahan keji dan informasi hoaks yang menyesatkan publik.

Narasi yang diunggah akun media sosial atau platform digital itu dinilai tidak berdasar serta berpotensi menggiring opini negatif terhadap institusi pemasyarakatan.

Informasi tersebut bahkan memicu pertanyaan publik terkait integritas pengawasan di dalam lapas, padahal faktanya penggunaan handphone oleh warga binaan dilarang keras sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan, tidak pernah ada kebijakan baru yang memperbolehkan tahanan maupun narapidana menggunakan handphone pribadi ataupun mengakses media sosial secara bebas dari dalam lapas.

Seluruh aktivitas komunikasi warga binaan telah diatur melalui sarana resmi dan diawasi ketat oleh petugas sesuai standar operasional Ditjen Pemasyarakatan.

“Kami memastikan informasi yang beredar di media sosial tersebut tidak benar. Tidak ada izin penggunaan HP bagi warga binaan. Pengawasan terus dilakukan secara rutin melalui razia kamar hunian, monitoring petugas, serta penguatan sistem keamanan,” tegas pihak lapas.

Disebutkan, penyebaran informasi tanpa verifikasi bukan hanya merusak citra institusi, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta mencederai kerja keras petugas pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Lapas Binjai mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi viral yang belum terkonfirmasi kebenarannya.

Publik diminta mengedepankan prinsip cek dan ricek serta mengakses informasi resmi dari sumber berwenang guna mencegah penyebaran hoaks yang dapat menyesatkan opini publik.

Integritas pengawasan di dalam lapas tetap berjalan sesuai aturan, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa kompromi.(red)

Berita Terkait

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT
Tingkatkan Pelayanan dan Deteksi Dini Kesehatan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis WBP
Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Gaungkan Semangat “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Kesempatan Tidak Datang Dua Kali”, Danrem 083/Bdj Kobarkan Semangat Siswa Kartika di Lawan
Berita Media detiktimur Tentang Dugaan Peredaran Narkoba di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan Dipastikan Hoaks dan Tidak Berdasar
Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove
Tingkatkan Kualitas SDM, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pembinaan Pendidikan Bersama PKBM Amanah Alwasliyah Indrapura

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:33

Rutan Tarutung Bersama Kodim 0210/ Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara dan Subdenpom I/2-2 Tarutung Gelar Razia Gabungan Kamar Hunian Warga Binaan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:55

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Senin, 25 Mei 2026 - 08:37

Buat Surat Pernyataan, Keluarga Korban Tolak Lakukan Autopsi Meninggalnya Amarhumah Fanny

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:35

Dekan FH dan Pendidikan UMA: Fasilitas Komunikasi Warga Binaan Bagian dari Sistem Pemasyarakatan Humanis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:40

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Dukung Penuh Bareskrim : Berantas Tempat Hiburan Nakal & Narkoba di Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:59

Komitmen Sejahterakan Petani: Kementan Beri Benih, Pupuk, hingga Insentif Penanaman kelapa di Pandeglang

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:11

Tuntutan dan Dakwaan Dinilai Tak Terbukti, PH Askani dan Rahim Sebut JPU Keliru Terapkan Konstruksi Hukum

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:28

Sepiring Nasi dan Secercah Harapan dari Dapur Umum GRIB Jaya Kota Medan

Berita Terbaru